Fluktuasi Data Pemilih Jembrana Jelang Pilkada 2024

0
476
Jelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jumat 9 Agustus 2024. Sumber foto : istimewa /IJN

JEMBRANA, (IJN) – Jelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jumat 9 Agustus 2024. Hasilnya cukup mengejutkan, terjadi perubahan signifikan pada jumlah pemilih dibandingkan data awal.

Berdasarkan data terakhir, tercatat sebanyak 245.296 jiwa yang memiliki hak suara dalam Pilkada mendatang. Angka ini lebih rendah dibandingkan data awal yang mencapai 246.088 jiwa.

Sa’rani selaku Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan bahwa fluktuasi data ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih ganda antar kabupaten. Selain itu, proses tabrak data dan sinkronisasi juga menyebabkan perubahan data.

“Perubahan data ini terjadi karena data pemilih bersifat dinamis. Ada pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, dan pemilih ganda,” ujar Sa’rani.

Lebih lanjut, Sa’rani menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan keakuratan data pemilih, termasuk dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasil pleno DPS ini akan dilanjutkan dengan proses sinkronisasi data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada akhir September mendatang.

Perubahan signifikan pada data pemilih ini tentu menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, terutama partai politik peserta pemilu. Fluktuasi data ini dapat berpotensi mempengaruhi strategi kampanye dan perolehan suara masing-masing partai. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here