UPTD-PPA Jembrana Beri Pendampingan Korban Rudapaksa Ayah Tiri

0
377
Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi. Sumber foto : Dok. Infojembrana

JEMBRANA, (IJN) – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Jembrana telah memberikan pendampingan langsung dan pendampingan psikologi terhadap bocah SD korban rudapaksa ayah tiri yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Negara.

“Pendampingan sudah kita berikan, hanya saja anak korban masih belum sekolah kembali. Hal ini untuk mencegah supaya si anak korban ini tidak dibully oleh teman-temannya atau tidak ditanya-tanya persoalan yang dialaminya oleh orang-orang sekitar,” kata Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, Senin (5/8/2024).

Dijelaskan, dari hasil pendampingan tersebut, anak korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) saat ini dalam kondisi stabil dan normal serta terlihat ceria bisa bermain seperti anak seusianya.

“Hasil pendampingan psikologi, kita akan diserahkan langsung ke kepolisian,” ujarnya.

Korban saat ini, kata Sri Utami, sudah berada di tempat aman. Setelah kasus ini diselesaikan, yang bersangkutan akan kembali ke kampung halaman di Jawa. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bidang sosial agar anak korban bisa melanjutkan sekolah kembali dan ibunya diberi keterampilan.

“Sehingga nantinya mereka bisa menyambung hidup dengan layak,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami bocah SD di salah satu desa di Kecamatan Negara, Jembrana. Korban diduga diperkosa ayah tirinya hingga mengalami pendarahan selama tujuh hari dan robek pada dinding rahim. Korban yang mengalami taruma kini dirawat di rumah sakit.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial RZ, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Jembrana. Polisi juga telah memeriksa RZ dan sejumlah saksi termasuk korban. Dari pemeriksaan, RZ memang mengakui perbuatannya, didukung dengan alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum melakukan tindakan rudapaksa, RZ juga sempat mencabuli korban beberapa kali saat ditinggal ibu korban bekerja. Perbuatan cabul RZ semakin menjadi, hingga akhirnya melakukan rudapaksa yang membuat korban kesakitan hingga mengeluarkan darah.

Mengeluhkan sakit pada kemaluan, korban kemudian dibawa Ibunya ke puskesmas untuk diperiksa. Karena ada tanda-tanda kekerasan seksual, korban kemudian dirujuk ke RSU Negara untuk visum. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here