Motor Jemaah Masjid Digondol Maling Saat Salat!

0
379
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih, menggelar press release pengungkapan kasus curanmor, Rabu 24 Juli 2024 di aula Mako Polres Jembrana. Sumber foto : Cak/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Pria asal Jember, Mochamad Rahman, (24), tega mencuri motor jemaah yang sedang salat di Masjid Anur, Banyubiru, Jembrana, pada Minggu 21 Juli 2024, sekitar pukul 18.15 wita. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Jawa Timur.

Pelaku yang saat itu terdesak ingin ke Denpasar, memanfaatkan momen jemaah salat untuk melancarkan aksinya. Pelaku mengambil motor Honda Beat DK 5909 WD yang kuncinya masih menempel di stang.

“Korban saat itu memarkir sepeda motor dengan kunci yang masih menempel. Kunci yang masih menempel,” kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat press release, didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih, Rabu 24 Juli 2024 di aula Mako Polres Jembrana.

Disamping kunci masih menempel, kata Kapolres, surat surat atau STNK motor juga berada dalam jok motor. Alhasil, pelaku bisa melenggang mengendarai motor hingga menyeberang ke wilayah Jawa Timur.

“Kondisi kuncinya masih nyantol, STNK pun ada dalam jok, otomatis yang bersangkutan dengan santainya melintas di pelabuhan (Gilimanuk) dengan tanpa ragu,” ungkapnya.

Berkat kesigapan Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana dan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku di SPBU Kalibaru, Banyuwangi. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak punya motor untuk ke Denpasar.
Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolres terus mengimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan aman saat diparkir pada tempat umum. Jangan sampai kunci masih menempel mengakibatkan, awalnya tidak ada niat melakukan kejahatan, tetapi begitu lihat kunci nyantol, akhirnya ada niat untuk melakukan kejahatan.

“Inilah pentingnya, kami terus menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga harta benda kita. Apabila kita ingin meninggalkan kendaraan bermotor, baik itu saat melaksanan ibadah atau ke tempat tempat umum lainnya, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci aman,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here