JEMBRANA, (IJN) – Sejumlah petugas kepil di Pelabuhan Gilimanuk mendatangi Kantor Lurah Gilimanuk, Selasa 16 Juli 2024, untuk menyampaikan keresahan mereka terkait pengalihan status menjadi tenaga outsourcing.
Para pekerja yang sebelumnya di bawah naungan Gabungan Pengusaha Angkutan Penyeberangan (Gapasdap) ini khawatir dengan hak-hak mereka, terutama terkait masa kerja yang mencapai puluhan tahun.
“Kami harap pengalihan ini tidak dilakukan sembarangan, pertimbangkan masa kerja kami,” ujar Ali, perwakilan petugas kepil. Ia juga menuntut kepastian pekerjaan dan pesangon yang layak.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para pekerja dan akan mencari solusi terbaik dengan PT ASDP. “Kami harapkan ada solusi yang menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Pertemuan antara perwakilan pekerja, DPRD Jembrana, dan PT ASDP dijadwalkan hari ini, Rabu 17 Juli 2024 untuk membahas solusi terkait pengalihan status tenaga kepil di Pelabuhan Gilimanuk. CAK/IJN