Ribuan Pemilih di Jembrana TMS, Pindah TPS Terbanyak!

0
311
KPU Jembrana menggelar media gathering di Mendoyo, Jembrana, Sabtu 13 Juli 2024. Sumber foto : Cak/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – KPU Kabupaten Jembrana menemukan 3.652 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) setelah melakukan Coklit terhadap 246.088 pemilih. Dari jumlah tersebut, 2.720 pemilih TMS karena pindah TPS atau TPS tidak sesuai.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menjelaskan bahwa ribuan pemilih TMS ini bukan karena meninggal dunia, melainkan karena pindah domisili, pensiunan TNI/Polri, dan perpindahan TPS. Hal ini dilakukan untuk memudahkan akses pemilih ke TPS terdekat.

“Ada 3.652 pemilih yang TMS, 596 di antaranya meninggal, 5 orang data ganda, 312 pindah domisili, 19 pensiunan TNI/Polri, dan terbanyak 2.720 pemilih pindah TPS,” ungkap Sanjaya, saat menggelar media gathering di Mendoyo, Jembrana, Sabtu 13 Juli 2024.

KPU Jembrana masih melakukan verifikasi dan pendalaman data untuk memastikan keabsahan temuan ini. Setelah selesai, KPU akan menyusun Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat TPS hingga kecamatan. DPHP ini akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada tanggal 22 September 2024, untuk Pilkada serentak 27 November mendatang. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here