
JEMBRANA, (IJN) – Empat remaja di Jembrana, Bali, diamankan polisi setelah melakukan aksi pelemparan kaca mobil di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis 4 Juli 2024 dini hari.
Keempat remaja tersebut diduga dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras (miras) sebelum melancarkan aksinya.
Keempat pelaku tersebut yakni, IM (18) dari Desa Candikusuma, AR (21), SM (18) dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dan AYB (16) dari Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya.
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, mengungkapkan bahwa para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan untuk memberikan efek jera. “Saya akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ada masyarakat yang berani melawan hukum,” tegas Kapolsek Melaya.
AKP Sukadana mengimbau bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari konsumsi miras yang dapat memicu tindakan kriminal.
“Saya menghimbau masyarakat untuk tidak berbuat ulah, apalagi sampai melempar kendaraan, terutama bagi orang tua, untuk bisa mengawasi pergaulan anak anaknya, sehingga bisa mencegah perbuatan negatif seperti konsumsi minuman keras dan narkoba yang bisa menimbulkan tindakan kriminal,” tegasnya. CAK/IJN