Barang Bukti Dikumpulkan, Polisi Masih Kembangkan Kasus Pembunuhan Nenek Saudah

0
85
Jajaran Satreskrim Polresta Jembrana mengumpulkan barang bukti kasus pembunuhan Nenek Saudah (82), Kamis 20 Juni 2024. Sumber foto : Cak/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Mesti terduga pelaku telah ditangkap dan masih menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli. Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jembrana masih mengembangkan kasus pembunuhan Saudah, seorang nenek 82 tahun yang tinggal di Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana Bali.

Dari pantauan pada Kamis 20 Juni 2024, sejumlah barang bukti seperti linggis, kayu (benda tumpul), pakaian korban, kampil (karung plastik) dan barang bukti lainya dikumpulkan oleh penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

“Ya ada sejumlah barang bukti masih kami kumpulkan. Disamping kami juga masih menunggu hasil observasi (terduga pelaku),” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih.

Dikatakan, terduga pelaku AF, masih menjalani observasi di RSJ Bangli, selama 14 hari. Kendati demikian, kata Arya Pinatih, kasus ini tetap diproses karena sudah menimbulkan korban jiwa. “Masih menunggu hasil observasi. Semoga saja bisa lebih cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arya Pinatih mengatakan, berdasarkan hasil dari penyelidikan, ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental. Hal tersebut dikuatkan dari beberapa keterangan warga, bahwa pelaku kerap melakukan tindakan meresahkan hingga kekerasan terhadap warga lain. Sehingga pihaknya tidak melakukan penahanan di sel Mako Polres Jembrana, untuk mengantisipasi terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Seperti mengamuk atau bahkan bunuh diri maupun perbuatan lainya.

“Karena kami belum memiliki sel khusus untuk pelaku yang mengalami gangguan mental, kami membawa ke RSJ Bangli. Aturannya memang harus diobservasi, untuk memastikan apakah korban memang mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hasil observasinya belum keluar,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, nenek Saudah ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumahnya di Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, pada Jumat (14/6/2024) petang. Diduga, korban dibunuh oleh seorang residivis kasus penganiayaan berinisial AF, warga Desa Pulukan, karena memergoki pelaku yang akan mencuri.

Kejadian ini sontak membuat geger warga Pekutatan, apalagi beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang meminta warga untuk tidak keluar rumah dan mengunci pintu karena pelaku masih melarikan diri dengan membawa senjata.

Menurut informasi, pelaku mengalami gangguan mental dan pernah dipenjara karena kasus penganiayaan sebelumnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan diburu oleh massa bersama aparat.

Upaya pencarian membuahkan hasil, pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah bangunan kosong di pinggir pantai pada Sabtu (15/6/2024) dini hari sekitar pukul 5.30 wita. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here