Kapolres Jembrana Serap Curhatan Pekerja Pelestari Terumbu Karang dan Ikan Hias di Gilimanuk

0
104
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyerap aspirasi sekaligus curhatan para pekerja pelestari terumbu karang dan ikan hias di Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jumat 7 Juni 2024. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menyerap aspirasi sekaligus curhatan para pekerja pelestari terumbu karang dan ikan hias di Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jumat 7 Juni 2024. Selain dalam rangka program “Jumat Curhat” kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya memperkuat sinergi demi mewujudkan Jembrana MULIA (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, dan Amanah).

Dipusatkan di Kantor PT Banyu Biru Santosa (BBS), Gilimanuk, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pekerja dalam bidang pelestarian terumbu karang dan ikan hias.

Berlangsung selama satu jam, “Jumat Curhat” menjadi wadah bagi para peserta untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan mereka. Salah satu kekhawatiran yang dibahas adalah dampak Perda yang dikhawatirkan merugikan nelayan dan pihak pelestari.

Menanggapi hal ini, Kapolres Endang menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.

Selain itu, para peserta juga mengeluhkan kewajiban penggunaan tabung selam yang biayanya cukup besar, sementara mereka selama ini menggunakan kompresor.

“Selama penggunaan kompresor tidak membahayakan dan tidak dilarang, maka dapat terus digunakan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas kepolisian demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.

Melalui program “Jumat Curhat” ini, diharapkan terjalin komunikasi yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan yang ada dapat segera diatasi dengan kerjasama yang baik.

“Dengan semangat “Jumat Curhat”, Jembrana MULIA selangkah lebih maju menuju masyarakat yang aman, kondusif, dan sejahtera,” tandas Kapolres Endang. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here