JEMBRANA, (IJN) – Pelecehan seksual anak di bawah umur kembali terjadi di Jembrana. Kali ini diduga dilakukan kakak ipar dari korban sebut saja Bunga remaja 16 tahun di salah satu desa di Kecamatan Jembrana. Bahkan korban diduga mengalami pelecehan seksual selama tiga tahun oleh kakak iparnya sendiri.
Dari informasi, korban diduga mengalami pelecehan seksual saat masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) hingga lulus sekolah. Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap korban. Hingga perbuatan pelaku berlanjut sampai korban putus sekolah di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Perbuatan pelaku akhirnya terungkap beberapa hari lalu oleh istrinya yang juga merupakan kakak korban. Istri pelaku mencurigai kedekatan suami dengan adik iparnya yang dianggap tidak wajar. Kecurigaan tersebut kemudian dipastikan lagi saat istri pelaku memeriksa HP suaminya dan ternyata, kecurigaannya terbukti, bahwa suaminya berhubungan dengan adiknya.
“Istrinya curiga, adiknya sangat dekat dengan suaminya,” ujar seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Saat diinterogasi pihak keluarga, korban mengakui kedekatannya dengan terduga pelaku, bahkan sudah pernah dilecehkan oleh kakak iparnya. Diduga pelaku melakukan ancaman terhadap korban, karena korban mengaku dipaksa oleh terduga pelaku, sehingga korban menuruti permintaan terduga pelaku.
Keluarga korban yang mendapat keterangan korban, kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara untuk dilakukan visum.
Dikonfirmasi Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan ini, namun terduga pelaku belum dilakukan penahanan. “Iya. Pelaku masih belum ditahan,” katanya singkat. CAK/IJN