Diduga Dicekoki Miras dan Pil Koplo, Remaja 14 Tahun Digilir Tiga Pria di Jembrana

0
1601
Sumber Foto : ILUSTRASI

JEMBRANA, (IJN) – Diduga dicekoki minuman keras (miras) dan pil koplo, seorang remaja 14 tahun diperkosa dan di gilir tiga pria di Jembrana. Peristiwa brutal ini diketahui setelah korban sempat hilang dari rumah selama 24 jam dan dilaporkan pihak keluarga ke aparat kepolisian.

SJ (26), kakak kandung korban menuturkan, kejadian bermula saat SNA adiknya dijemput oleh pelaku yang dikenalnya lewat medsos (Facebook) pada tanggal 15 April 2024. Korban diajak pergi ke suatu tempat, namun malah diajak ke hotel.

“Adik saya di jemput (pelaku), dia kenal lewat Facebook terus diajak ke hotel (di wilayah negara),” tutur SJ ditemui InfoJembranaNews saat mengantar korban untuk pendampingan psikologi di UPTD PPA Jembrana, Senin 20 Mei 2024.

Korban saat itu dijemput oleh satu orang pelaku. Korban yang diiming-imingi uang Rp. 100 ribu, kemudian diajak berhubungan badan oleh pelaku pertama di sebuah hotel di wilayah kecamatan Negara. Namun pelaku tidak memberikan uang tersebut. Setelah puas menyalurkan nafsu birahinya, pelaku asal salah satu desa di wilayah Kecamatan Negara ini mengenalkan korban kepada dua temannya.

Korban kemudian langsung dibawa oleh kedua pelaku ke hotel lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Negara.
Di hotel tersebut, korban diduga dicekoki minuman keras dan pil koplo. Sehingga kedua pelaku dengan leluasa menyetubuhi korban bergantian.

“Tiga orang yang ajak, tapi beda beda jam yang ajak. Adik saya dikasi minuman keras dan pil koplo oleh pelaku,” ungkapnya.

Setelah 24 jam korban diajak pelaku secara bergantian, korban kemudian diantar pulang oleh pelaku ke rumah neneknya di wilayah Pengambengan, Kecamatan Negara pada tanggal 16 April 2024 sekitar pukul 17.00 Wita. “Pelaku yang terakhir antar adik ke rumah nenek. Terus pelaku langsung kabur,” ucapnya.

Sebelumnya, keluarga yang panik karena korban menghilang selama 24 jam, sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Melaya pada tanggal 16 April 2024. Keluarga dan polisi sempat melacak keberadaan korban, namun tidak ketemu. Hingga ada informasi korban sudah berada di rumah neneknya.

“Karena tidak terima adik kami diperlakukan seperti itu, kami laporkan kembali kejadian ini Polsek dan dilimpahkan ke Polres Jembrana,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih membenarkan kejadian kekerasan seksual terhadap anak di bawah untuk tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku tersebut.

“Pelaku tiga orang. Kita sudah amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Arya, dikonfirmasi, melalui sambungan telepon. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here