Setelah Lolos CAT, Puluhan Calon PPK Jembrana Ikuti Tes Wawancara

0
225
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya. Sumber foto : Dok. Infojembrana

JEMBRANA, (IJN) – Sebanyak 47 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jembrana, mengikuti tes wawancara, Minggu 12 Mei 2024 di kantor KPU Jembrana. Tes wawancara tersebut digelar pasca tahapan seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung pada akhir April lalu.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menjelaskan, tahapan tes wawancara ini berlangsung dari 11 hingga 13 Mei 2024. Jumlah peserta yang lolos tes CAT ini lebih banyak dari yang dibutuhkan, yaitu 10 orang per kecamatan. Hal ini dikarenakan minimnya jumlah pelamar sejak awal pendaftaran hingga perpanjangan masa pendaftaran.

“Meskipun jumlah yang lolos tes CAT lebih banyak dari kebutuhan, namun kami tetap melanjutkan proses seleksi sesuai dengan ketentuan,” ujar Sanjaya, Minggu 12 Mei 2024.

Tes wawancara ini menjadi tahap akhir seleksi sebelum KPU Jembrana menetapkan 5 anggota PPK di 5 kecamatan di Jembrana. Para anggota PPK terpilih nantinya akan mulai bertugas sejak dilantik pada 16 Mei 2024.

“Kami berharap dengan proses seleksi yang ketat ini, KPU Jembrana dapat mendapatkan anggota PPK yang berkualitas dan berintegritas untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” kata Sanjaya.

Proses seleksi PPK di Jembrana terdiri dari beberapa tahap, yaitu pendaftaran, tes CAT, tes wawancara, dan penetapan anggota PPK.

Tes CAT telah dilaksanakan pada 28 April 2024 dan diikuti oleh 52 peserta. Dari 52 peserta tersebut, 47 orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes wawancara.

Tes wawancara dilaksanakan di Kantor KPU Jembrana dan dibagi menjadi beberapa sesi. Setiap peserta akan diwawancarai oleh 3 orang tim seleksi.

“Hari ini kita sudah menyelesaikan tes wawancara untuk dua kecamatan, yaitu Mendoyo dan Melaya. Sebagian peserta dari Kecamatan Jembrana juga sudah selesai diwawancara, dan sisanya akan dilanjutkan besok. Untuk kecamatan lainnya, tes wawancara akan dilakukan pada tanggal 12 Mei,” jelas Sanjaya.

Hasil tes wawancara akan diumumkan pada 14 Mei 2024. Dan pada 16 Mei 2024, anggota PPK terpilih akan dilantik dan mulai bertugas.

“Total ada 47 peserta yang mengikuti seleksi. Nanti kita akan memilih 5 orang per kecamatan, jadi totalnya 25 orang. Penetapan anggota PPK akan dilakukan dalam rapat pleno pada tanggal 14 Mei, dan pelantikan serta dimulainya masa kerja mereka akan dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2024,” tegas Sanjaya.

KPU Jembrana berharap dengan proses seleksi yang ketat ini, dapat menghasilkan anggota PPK yang berkualitas dan berintegritas. Sehingga, penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jembrana dapat berjalan dengan lancar, aman, dan jujur. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here