JEMBRANA, (IJN) – Untuk memberikan penguatan dan pesan penting kepada jajaran Rutan Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Inspektur Wilayah IV, Dr. Bambang Setyabudi, mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Selasa 7 Mei 2024.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Rutan Negara dengan lebih baik lagi, dengan berfokus pada beberapa poin penting, yakni, melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemasyarakatan dengan penuh semangat dan dedikasi.
Mematuhi segala peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta mengutamakan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dan BerAKHLAK (Berorientasi pada pelanggan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam memberikan pelayanan.
Disamping itu, kata dia, petugas rutan diminta untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Hindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan korupsi. Melakukan kolaborasi dengan instansi terkait serta memaksimalkan penggunaan teknologi yang ada untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan,” pintanya.
Lebih lanjut, Bambang Setyabudi mengatakan, pentingnya membangun Zona Integritas (ZI) yang efektif dan berkelanjutan. “Menghindari orientasi reward, perencanaan matang, melibatkan stakeholder, fokus pada perubahan nyata, melibatkan seluruh pegawai, dan menciptakan inovasi untuk memecahkan masalah,” paparnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dengan menerapkan poin-poin penting tersebut, diharapkan Rutan Negara dapat membangun ZI yang efektif dan berkelanjutan, mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sesungguhnya, dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada warga binaan dan masyarakat luas.
Kunjungan Inspektur Wilayah IV dan Auditor Madya ke Rutan Negara diharapkan dapat menjadi motivasi dan pengingat bagi jajaran Rutan Negara untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya dengan penuh integritas dan profesionalisme. CAK/IJN