JEMBRANA, (IJN) – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di jembatan Tukadaya Melaya, Km 104-105, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Senin 29 April 2024 dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.
Kecelakaan ini melibatkan dua mobil Daihatsu Xenia, yaitu dengan nomor polisi P 1471 VE yang dikemudikan Mustain (46) dan nomor polisi P 1878 D yang dikemudikan Mohammad Roni (28).
Menurut Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, kecelakaan bermula saat mobil Xenia P 1878 D yang bergerak dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Saat memasuki wilayah Desa Tukadaya, Melaya, tepatnya di jembatan kembar, pengemudi tidak memperhatikan jalan menikung dan mengarah lurus. Pada saat bersamaan, datang dari arah berlawanan mobil Xenia P 1471 VE, sehingga terjadi tabrakan depan samping kanan.
Akibat dari kejadian tersebut, mobil Xenia P 1471 VE mengalami kerusakan bagian bodi pintu samping kanan belakang penyok dengan kerugian sekitar Rp 1 juta, sedangkan mobil Xenia P 1878 D mengalami kerusakan bagian depan kanan serta ban pecah dengan kerugian sekitar Rp 3 juta.
“Dalam kecelakaan ini, tidak ada korban jiwa, kedua pengemudi dalam keadaan sehat. Namun, kedua kendaraan mengalami kerugian materiil capai jutaan rupiah,” ungkapnya.
Petugas dari Polsek Melaya telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP awal, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Laka Lantas Polres Jembrana.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. CAK/IJN