
JEMBRANA, (IJN) – Potensi ratusan juta rupiah dari retribusi parkir kendaraan pemudik di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Jembrana, Bali, selama angkutan lebaran tahun ini tak maksimal tercapai. Hal ini disebabkan tidak semua kendaraan yang masuk atau melewati objek retribusi dipungut.
Situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, seperti antrean panjang di pelabuhan, menjadi alasan utama. Saat antrean panjang terjadi, gate parkir terpaksa dibuka sehingga tidak memungkinkan petugas memungut retribusi.
“Pada saat terjadi antrean panjang yang masuk pelabuhan, gate pakir selalu terbuka sehingga tidak bisa memungut parkir,” ujar Kepala Bidang Perhubungan I Gede Ariadi, dikonfirmasi Kamis 18 April 2024.
Pembukaan gate selama beberapa saat karena antrean juga dibuatkan berita acara agar potensi pendapatan retribusi tidak hilang. Hal ini terutama terjadi di Terminal Manuver yang menjadi pintu masuk menuju Pelabuhan Gilimanuk.
“Karena saat itu padat, tidak memungkinkan memungut retribusi semua,” ungkap Ariadi.
Selain itu, khusus motor, bus, dan truk sempat dibuka jalur lain di Jalan Nasional Gilimanuk untuk masuk Pelabuhan Gilimanuk. Karena tidak melalui terminal manuver, retribusi parkir tidak bisa dipungut. Hanya yang lewat terminal manuver dipungut, tetapi tidak maksimal karena situasi kondisi yang tidak memungkinkan.
“Hanya sekitar 20 persen yang bisa dipungut,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan rekapitulasi jumlah kendaraan yang keluar Bali melalui Terminal Manuver dari 3 – April, total retribusi yang diperoleh sebesar Rp 174.165.000. Rinciannya, bus 8.070 unit mendapat retribusi Rp 32.280.000, mobil 37.133 unit mendapat retribusi Rp 111.399.000, dan motor 15.243 unit mendapat Rp 30.486.000.
Khusus untuk motor, pada saat terjadi lonjakan signifikan kendaraan yang akan keluar Bali, semua motor tidak melalui Terminal Manuver, melainkan jalur khusus untuk memecah antrean. Hal ini membuat pendapatan retribusi motor paling kecil, padahal jumlah motor yang keluar Bali paling banyak.
Sementara itu, untuk objek retribusi parkir di Terminal Gilimanuk, Ariadi optimis bisa mendapat retribusi parkir yang maksimal karena setiap kendaraan yang masuk Bali melalui pos pemeriksaan KTP, khususnya motor, roda empat, dan bus, wajib membayar retribusi. Ariadi menambahkan, data lengkap pendapatan dari Terminal Gilimanuk masih menunggu rekapitulasi akhir bulan.
“Tapi kami tidak memungkiri pasti ada yang lolos tidak dipungut karena situasi krodit, tapi jumlahnya sedikit. Lebih banyak yang dipungut,” pungkasnya. CAK/IJN