Diduga Ganggu Kamtibmas, Satpol PP Jembrana Amankan Sembilan Anak Jalanan

0
565
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengamankan sembilan anak jalanan di depan Lapangan Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana Bali, Kamis 18 April 2024. Sumber foto : istimewa

JEMBRANA, (IJN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana mengamankan sembilan anak jalanan yang keberadaannya berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Operasi penertiban ini dilakukan pada Kamis 18 April 2024 di depan Lapangan Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana Bali.

Menurut Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan dan temuan dari Polprades Desa Pergung terkait keberadaan sembilan anak jalanan tersebut. “Mereka mengaku ingin pulang ke daerah asal namun mengalami kendala kehabisan bekal di jalan,” jelas Leo dalam keterangan tertulis, Kamis 18 April 2024.

Lebih lanjut, Leo menuturkan bahwa kesembilan anak jalanan tersebut tidak membawa data diri, dan salah satu di antaranya membawa ukulele yang diamankan oleh anggota Regu Pamsus.

Saat ini, sembilan anak jalanan tersebut diamankan di Mako Praja untuk dimintai keterangan dan data diri. “Mereka akan kami berikan pembinaan secara humanis dan rencananya akan dipulangkan ke daerah asal melalui Pos Penyebrangan KTP Gilimanuk pada malam hari,” tambah Leo.

Operasi penertiban ini merupakan upaya Satpol PP Jembrana untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Leo mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melapor kepada pihak berwenang jika melihat adanya potensi gangguan ketertiban umum. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here