8 Duktang Tak Miliki Suket Penduduk Non Permanen Ditertibkan Satpol PP

0
225
Petugas gabungan dari Satpol PP, Disdukcapil, dan Babinsa Kelurahan Baler Bale Agung (BBA), Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, menggelar razia penduduk pendatang atau penduduk non permanen pada Selasa (16/4/2024). Sumber foto : istimewa

JEMBRANA, (IJN) – Petugas gabungan dari Satpol PP, Disdukcapil, dan Babinsa Kelurahan Baler Bale Agung (BBA), Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, menggelar razia penduduk pendatang atau penduduk non permanen pada Selasa (16/4/2024). Razia ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas menyasar tiga rumah kost yang diduga banyak dihuni oleh pendatang tanpa surat keterangan (Suket) penduduk non permanen. Hasilnya, petugas menemukan 8 orang yang tidak memiliki surat keterangan tersebut.

“Kami menemukan 8 orang yang tidak memiliki surat keterangan penduduk non permanen,” kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) I Ketut Jaya Wirata, Selasa (16/4/2024).

Delapan orang tersebut terdiri dari 3 penduduk lokal Jembrana, 2 penduduk luar Jembrana, dan 3 penduduk non permanen. Petugas kemudian memberikan Surat Pernyataan (SP) kepada 3 penduduk non permanen dan menghimbau mereka untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen melalui kepala lingkungan (kaling) setempat.

Menurut Jaya Wirata, razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan tertib administrasi kependudukan dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana. Ia juga menghimbau kepada para pendatang untuk selalu melapor diri kepada kaling setempat dan mengurus surat keterangan penduduk non permanen.

“Kami mohon kepada para pendatang untuk selalu melapor diri kepada kaling setempat dan mengurus surat keterangan penduduk non permanen. Hal ini penting untuk memudahkan pendataan dan memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here