JEMBRANA, (IJN) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 91-92, Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali Minggu, 31 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WITA. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Atmojo menjelaskan kronologi kejadian. Sepeda motor DK 7674 A yang dikendarai DPS (74), asal Banjar Yehkuning, Desa Yehkuning, bergerak di tepi jalan sebelah kiri dari arah timur ke barat.
Saat cuaca cerah siang hari, situasi jalan lurus datar beraspal baik, dan dilengkapi marka jalan putus-putus, arus lalu lintas sedang, DPS tiba-tiba berbelok ke kanan akan menyebrang jalan ke utara.
Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat, muncul sepeda motor DK 4765 GN yang dikendarai IMS (37), asal Banjar Dinas Angkah Pondok, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan.
Tabrakan pun tak terhindarkan. IMS mengalami luka lecet pada wajah, pinggang, kaki kanan dan kiri, serta tangan kanan dan tangan kiri dan dirawat di RSU Balimed.
Sedangkan DPS mengalami luka lebam pada dada kanan, luka robek pada kaki kanan, dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Balimed.
“Akibat kecelakaan ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 1 juta,” ungkapnya.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Jembrana. AKP Yusuf menghimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada saat di jalan raya. “Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan diri dan orang lain,” pungkasnya. CAK/IJN