
JEMBRANA, (IJN) – Menjelang arus mudik Lebaran 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana melakukan pemeriksaan takaran dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di wilayah hukumnya. Hasilnya, tak ditemukan pengurangan takaran BBM yang melanggar standar dan tidak ada indikasi penggunaan BBM oplosan yang dicampur dengan air.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, pemeriksaan dilakukan selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 25 hingga 28 Maret 2024, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
“Sasaran pemeriksaan adalah BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar,” jelas AKP Agus, Jumat 29 Maret 2024.
Pemeriksaan dilakukan di 14 SPBU yang tersebar di lima kecamatan di Jembrana, yaitu Negara, Melaya, Jembrana, Mendoyo, dan Pekutatan.
“Kami menggunakan bejana tera berisi 20 liter BBM yang sudah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja untuk memastikan takaran BBM di SPBU sesuai dengan standar,” terang AKP Agus.
Selain takaran, petugas juga memeriksa kualitas BBM dengan mengambil sampel dan melakukan pengujian di laboratorium.
“Hasilnya, semua sampel BBM yang diuji memenuhi standar mutu,” kata AKP Agus.
AKP Agus menegaskan, Polres Jembrana akan terus melakukan pengawasan terhadap SPBU di wilayahnya untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM yang berkualitas dan sesuai dengan takaran yang seharusnya.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat Jembrana mengapresiasi langkah Polres Jembrana dalam melakukan pemeriksaan takaran dan kualitas BBM di SPBU.
“Ini sangat penting untuk memastikan kami mendapatkan BBM yang berkualitas dan sesuai dengan takaran yang seharusnya,” kata salah seorang warga, Pramono kepada InfoJembrana.
Ia berharap, Polres Jembrana terus melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah adanya kecurangan di SPBU, apalagi menjelang arus mudik Lebaran yang diprediksi meningkat dari tahun sebelumnya.
“Semoga dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian, masyarakat bisa terhindar dari praktik curang di SPBU,” harapnya. CAK/IJN