JEMBRANA, (IJN) – Petugas rumah tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Negara menggelar penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 26 Maret 2024 pagi. Kegiatan ini dilaksanakan, pasca terungkapnya kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan pada Jumat 22 Maret 2024 lalu. Selain penggeledahan petugas juga melaksanakan tes urine pada 3 orang WBP.
Sebelumnya, pada hari Jumat (22/3) lalu, petugas Rutan Kelas IIB Negara melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Saat memeriksa salah satu pengunjung, petugas menemukan paket mencurigakan yang dililit dengan lakban warna hitam dan disembunyikan dalam gulungan baju.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 3 bungkus plastik klip masing-masing berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 304,39 gram bruto atau 300,01 gram netto.
“Sebagai tindak lanjut dari upaya penyelundupan tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Negara melakukan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian pada hari Selasa (26/3) pagi. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang masuk ke dalam rutan,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta, dikonfirmasi, Rabu 27 Maret 2024.
Penggeledahan ini, kata dia, dilakukan oleh staf kesatuan pengamanan dan regu jaga pagi, bersama satu anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, di bawah pengawasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Namun, ditemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti kartu remi, domino, gelas kaca, dan sendok besi.
“Barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, kartu remi, domino, gelas kaca, dan alat-alat tajam dapat membahayakan keselamatan dan keamanan WBP maupun petugas. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didokumentasikan,” ujarnya.
“Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan,” imbuhnya.
Sudiarta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Negara.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan kondusif bagi WBP maupun petugas,” tegasnya.
Sedangkan untuk hasil tes urine dari 3 orang WBP laki laki, kasus narkoba yang dipusatkan di pos layanan kesehatan Rutan Negara, menunjukkan bahwa hasil negatif. “Tes ini dilakukan secara acak, (3 orang). Karena juga keterbatasan alat tersebut. Seluruh WBP yang mengikuti tes urine negatif dari penggunaan narkoba,” ungkapnya.
Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Polres Jembrana Satuan Reserse Narkoba. Laporan ini merupakan bentuk sinergi antara Rutan Negara dengan Polres Jembrana dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Negara dan Polres Jembrana dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan di wilayah Jembrana,” jelasnya. CAK/IJN