Jelang Mudik Lebaran, Belasan Travel Bodong Terjaring Razia di Gilimanuk

0
447
Petugas tim gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Polri, dan TNI menggelar razia kendaraan yang difokuskan pada penertiban angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP) yang belum resmi atau belum berizin di wilayah Gilimanuk, Jembrana, Selasa 27 Maret 2024 dini hari. Sumber foto : Dok. Infojembrana

JEMBRANA, (IJN) – Jelang mudik Lebaran 2024, tim gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Polri, dan TNI menggelar razia kendaraan yang difokuskan pada penertiban angkutan antar jemput antar provinsi (AJAP) yang belum resmi atau belum berizin di wilayah Gilimanuk, Jembrana, Selasa 27 Maret 2024 dini hari.

Dari pantauan di lokasi, puluhan kendaraan travel yang keluar maupun masuk Bali, satu per satu diperiksa oleh petugas gabungan. Razia yang dimulai Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA hingga Selasa dini hari ini dalam rangka penertiban Angkutan Lebaran 2024 April mendatang.

Hasilnya, petugas mendapati belasan “travel bodong” yang masih beroperasi tanpa izin dan langsung ditindak tegas dengan tilang.

“Dari 21 kendaraan travel yang diperiksa, sebanyak 19 kendaraan tidak memiliki izin alias travel bodong dan langsung ditindak tegas dengan tilang,” ungkap Ni Luh Santi Widyastini, Kasi Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait dengan perizinan, seperti kartu pengawasan yang seharusnya dipegang oleh kendaraan yang memang mengangkut penumpang di mana harus memiliki trayek.

“Seluruh AJAP yang beroperasi di lalulintas Jawa-Bali wajib mengantongi izin trayek. Namun, kenyataannya di lapangan, banyak yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam. Oleh karena itu, petugas memberikan tindakan hukum berupa tilang,” tegas Santi.

Tindakan tilang ini akan ditindaklanjuti di pengadilan Jembrana. Santi menegaskan kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan. Hal ini demi memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang.

“Menggunakan kendaraan yang tidak mempunyai izin bisa membuat penumpang tidak merasa nyaman dan tidak terjamin keamanannya. Kalau travel resmi, pasti sudah ada asuransi dan jaminan kenyamanan bagi penumpang,” imbuh Santi.

Razia ini akan terus dilakukan selama masa Angkutan Lebaran 2024 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang yang menggunakan jasa AJAP. BPTD mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memilih angkutan yang resmi dan berizin untuk keselamatan dan kenyamanan perjalanan. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here