
JEMBRANA, (IJN) – Karena tak kunjung terungkap identitas, dua jenazah Mr. X yang ditemukan di Pantai Belakang Pura Segara Rupek, Gilimanuk dan Perairan Pantai Candikusuma, akhirnya dimakamkan di kuburan Muslim Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Jembrana pada Rabu 20 Maret 2024.
Upaya identifikasi yang dilakukan sejak ditemukannya kedua jenazah pada 2 Maret dan 11 Maret 2024 belum membuahkan hasil. Ciri-ciri fisik dan tanda-tanda lain telah disebarluaskan, namun belum ada yang cocok.
“Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memutuskan untuk melakukan penguburan,” jelas Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam keteranganya, Rabu 20 Maret 2024.
Penguburan dilakukan secara Islam berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya karena salah satu jenazah telah disunat dan struktur gigi kedua jenazah tidak rata, yang tidak sesuai dengan ritual keagamaan Hindu. Sebab, dalam tradisi Hindu, ada yang namanya ritual potong gigi.
“Sehingga kami putuskan untuk memakamkan mereka secara Islam,” ujar Riwayanto.
Agus Riwayanto menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kecocokan dengan ciri-ciri kedua jenazah.
“Jika ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri yang sama, segera melapor ke Polres Jembrana atau Polsek terdekat,” pungkasnya. CAK/IJN