
JEMBRANA, (IJN) – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana pada Sabtu 9 Maret 2024 dini hari. Sebuah minibus travel yang diduga bodong nopol DK 1038 EI oleng dan menabrak pohon perindang setelah ban depan kanannya pecah.
Akibat kecelakaan ini, satu penumpang mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Korban bernama Deni Hendro Kartiko (31) asal Bondowoso Jatim mengalami luka robek pada alis dan kakinya tidak bisa diluruskan. Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 Wita. Travel yang dikemudikan oleh Jufrianto (40) melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
“Sesampainya di TKP, tiba-tiba ban depan kanan pecah sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak pohon perindang di sebelah kiri jalan,” kata Kompol Suastika.
Selain Deni, terdapat empat penumpang lain di dalam minibus. Mereka adalah Dedi Purnomo (33), Rianto (46), Hadari (59), dan Suhardi (32). Keempat penumpang tersebut mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Sopir minibus travel, Jufrianto, juga mengalami luka ringan dan merasakan sakit pada dadanya.
Akibat kecelakaan ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp 2 juta. Petugas Unit Zebra Polres Jembrana telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan selalu patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan juga pengendara lain,” pungkasnya. CAK/IJN