Tabrak Lari, Seorang Pengendara Motor Tewas di Melaya

0
741
Petugas Satlantas Polres Jembrana melakukan olah TKP laka lantas yang mengakibatkan pemotor tewas di jalur Denpasar Gilimanuk, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis 7 Maret 2024. Sumber foto : istimewa

JEMBRANA, (IJN) – Seorang pengendara motor tewas setelah tertabrak kendaraan tak dikenal alias tabrak lari di jalur Denpasar Gilimanuk, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis 7 Maret 2024 pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05:50 WITA. Korban bernama I Kadek Garin Juni Antara (18), asal Banjar Sumbersari, Desa /Kecamatan Melaya, tewas setelah tertabrak kendaraan tak dikenal yang melarikan diri.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Admojo, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor DK 5661 ZW melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Saat memasuki wilayah Banjar Sumbersari, tepatnya pada KM 115-116, situasi cuaca cerah namun masih gelap dan tidak ada lampu penerangan jalan.

Korban yang melaju di jalan lurus turunan beraspal dengan marka jalan utuh, tiba-tiba bergerak ke kanan dan masuk jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan tak dikenal yang langsung menyerempet korban.

“Kendaraan tak dikenal yang terlibat kecelakaan langsung meninggalkan tempat kejadian,” ujarnya.

Akibat serempetan tersebut, korban mengalami luka robek disertai cedera kepala berat (CKB), patah tulang lutut kanan, patah bahu kanan dan siku kanan robek, serta lecet-lecet di wajah. “Korban sempat dilarikan ke Puskesmas 2 Melaya, namun nyawanya tidak tertolong,” jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari kendaraan tak dikenal yang menabrak korban. Petugas telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

“Kami menghimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari dan di jalan yang minim penerangan, selalu taati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan juga pengendara lain,” imbaunya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here