
JEMBRANA, (IJN) – Seorang anggota Linmas, Sai’un Anam (58), meninggal dunia saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa, 13 Februari 2024 lalu, sehari jelang pencoblosan. Selain itu, dua orang KPPS di Kecamatan Jembrana mengalami sakit hingga dirawat inap di Rumah Sakit. Satu diantaranya sudah dibolehkan pulang.
Sai’un Anam meninggal dunia setelah salat di masjid dekat TPS. Menurut Samsul, salah seorang kerabatnya, Sai’un Anam sempat meminta izin untuk mandi dan beribadah sebelum melanjutkan tugasnya menjaga TPS.
“Saat berada di masjid, sebelum salat dan sudah berdiri di atas sajadah, dia tiba-tiba terjatuh. Orang-orang di masjid kaget dan Sai’un Anam sudah menghembuskan nafas terakhirnya,” papar Samsul.
Sai’un Anam dikenal baik di masyarakat dan pernah menjadi ketua RT setempat. Ia meninggalkan seorang mantan istri dan tiga orang anak.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan bahwa KPU Jembrana akan memberikan santunan kematian Rp 36 juta dan Rp 10 juta biaya pemakaman kepada keluarga Sai’un Anam.
“Rencananya besok pagi kita serahkan uang santunan kepada keluarga korban. Beliau linmas ini tidak tercover di BPJS Ketenagakerjaan, dari KPU RI memberikan santunan kematian dan biaya pemakaman,” papar Sanjaya.
Selain Linmas, Sanjaya juga melaporkan bahwa ada beberapa KPPS yang mengalami sakit hingga dirawat inap di Rumah Sakit. Dua orang KPPS di Kecamatan Jembrana dirawat saat hari pencoblosan namun kini sudah pulang. Dan satu lagi masih dalam perawatan.
“Kita pastikan juga apakah di-cover dari BPJS Kesehatan atau tidak, kalau tidak di-cover kita juga memberikan pembiayaan,” ujar Ketut Adi Sanjaya.
Meninggalnya Sai’un Anam menjadi pengingat bagi semuanya, bahwa tugas menjaga demokrasi bukanlah tugas yang ringan. “Kita perlu memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para petugas KPPS dan Linmas yang telah bekerja keras untuk mensukseskan pemilu,” pungkasnya. CAK/IJN