JEMBRANA, (IJN) – Kebakaran melanda sebuah rumah tempat tinggal di Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat 16 Februari 2024 sekitar pukul 11:04 WITA. Api dengan cepat melahap seluruh kamar tidur dan isinya, menyebabkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan I Kadek Rita Budhi Atmaja menjelaskan, kebakaran kamar rumah I Made Pantiawan (49). Saat kejadian, kata dia, pemilik rumah sedang berada di kantor desa untuk mengurus berkas. “Pemilik rumah kemudian menerima telepon dari tetangganya, yang memberitahukan bahwa rumahnya terbakar,” jelasnya.
Mendengar informasi tersebut, Pantiawan bergegas pulang dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dibantu oleh warga sekitar. Karena api membesar, salah satu warga kemudian menghubungi kepala desa, yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polri di Pos Simpang Sudirman.
Regu lll Damkar yang sedang siaga langsung menuju ke lokasi, dengan armada 4 unit dan 1 tangki air, menghabiskan 3.500 liter air.
“Penyebab kebakaran masih belum diketahui,” ungkap Budhi Atmaja. “Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” imbuhnya.
Adapun barang-barang yang terbakar dalam peristiwa tersebut antara lain, Sertifikat tanah, uang tunai senilai Rp 70 juta, Ijazah, Kasur, Lemari dan pakaian, Meja rias, 2 unit TV, 1 unit radio, dompet berisi KTP, SIM A, SIM C, serta 5 buah ATM.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran,” pungkas Ardana.
Ia juga mengingatkan untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah aman dan terawat. Jangan meninggalkan kompor atau alat masak yang sedang menyala. Sediakan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di rumah.
“Segera hubungi pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran,” pungkasnya. CAK/IJN