Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Jembrana, Didominasi Capres-Cawapres

0
141
Ribuan surat suara (susu) rusak dibakar oleh KPU di areal gedung Auditorium Jembrana, Selasa 13 Februari 2024. Sumber foto : cak/IJN

JEMBRANA, (IJN) – Ribuan surat suara rusak dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana pada hari Selasa 13 Februari 2024 di areal gedung Auditorium Jembrana. Dari total 3.132 surat suara yang rusak, 2.762 di antaranya merupakan surat suara untuk pemilihan capres dan cawapres 2024.

Ketua KPUD Jembrana, Ketut Adi Sanjaya, menjelaskan bahwa kerusakan surat suara tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti robek, gagal cetak, nama tidak tercantum, dan tinta blobor.

“Terbanyak adalah cacat pada saat pencetakan, terkait warna kemudian ada yang tidak tercetak. Malah yang robek sedikit, kalau dipersentasikan tidak lebih dari 10 persen, dari total surat suara yang rusak,” ujar Adi Sanjaya.

Sementara itu, KPU Jembrana juga telah mendistribusikan 4490 kotak suara beserta 248.998 surat suara ke 51 desa/kelurahan di 5 Kecamatan. Distribusi dilakukan dengan 45 truk yang telah melalui proses pengecekan kelayakan oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resort Jembrana.

“Di mana seluruh armada telah melalui proses pengecekan kelayakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana serta kepolisian Resort Jembrana, untuk memastikan agar proses pendistribusian logistik dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” pungkas Adi Sanjaya.

Pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari persiapan KPU Jembrana untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan dimusnahkannya surat suara yang rusak, diharapkan tidak terjadi kendala pada saat pemungutan suara nanti. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here