Mobil Tabrak Motor di Tegal Cangkring, Dua Orang Terluka

0
257
Kondisi kendaraan setelah mengalami kecelakaan di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 86-87, Lingkungan Bilukpoh Kauh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana-Bali, Jumat 9 Februari 2024. Sumber foto : istimewa /IJN

JEMBRANA, (IJN) – Kecelakaan lalu lintas mobil menabrak sepeda motor di jalan raya jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 86-87, Lingkungan Bilukpoh Kauh, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana-Bali, Jumat 9 Februari 2024, sekitar pukul 13:30 WITA. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu Toyota Wish nopol N 1657 AAH dan sepeda motor Yamaha Nmax DK 4896 ADW.

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor, Ahmad Ifan Maulana (20), mengalami luka lecet pada wajah, luka robek pada dagu, dan luka robek pada telapak tangan kanan. Ia dirawat di Puskesmas I Mendoyo.

Sementara itu, penumpang sepeda motor, Ulfa Hidayah (49), mengalami kaki kanan dan pinggang yang terasa sakit. Ia dirawat di RSUD Negara.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Atmodjo membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Insiden berawal ketika mobil Toyota Wish yang dikemudikan I Putu Juniartha Wisnu Wardana (32) asal kota Malang, Jawa Timur, bergerak dari arah barat ke timur atau dari arah Gulimanuk menuju Denpasar.

Saat itu, cuaca cerah, situasi jalan lurus datar, beraspal baik, dan dilengkapi dengan marka jalan putus-putus. Arus lalu lintas juga sedang.

Pengemudi Toyota Wish berusaha mendahului kendaraan tak dikenal di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, muncul Sepeda Motor Yamaha Nmax yang dikendarai oleh Ahmad Ifan Maulana (20) asal Denpasar. “Tabrakan pun tak terhindarkan,” ungkapnya.

Kasus kecelakaan ini langsung dilakukan penanganan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Jembrana. AKP Yusuf kembali mengingatkan bagi pengguna jalan raya diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara. “Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jaga kecepatan kendaraan. Pastikan kondisi kendaraan prima sebelum bepergian,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here