JEMBRANA, (IJN) – Sebuah bale bengong (penggak) milik Nyoman Duastra, seorang pensiunan polisi di Banjar Bale Agung, Desa Yeh Embang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana Bali, ludes terbakar, Sabtu 10 Februari 2024 siang.
Kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian anak Nyoman Duastra yang membakar sampah di samping lahan jagung miliknya. Api kemudian merembet ke bale bengong yang berisi terpal, karung, bekas material bangunan, kasur rusak, dan lemari.
“Anak Pak Nyoman Duastra panik dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun tidak berhasil,” kata Kabid Damkar dan Penyelamatan Pol PP Jembrana I Kadek Rita Budhi Atmaja, dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Februari 2024.
Setelah menerima laporan dari Putu Sudariasa, (anggota Pol PP) Regu III Damkar Jembrana langsung menuju ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit dengan menggunakan 3 unit mobil damkar dan 1 tangki air.
Akibat kejadian ini, Nyoman Duastra mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp 5 juta. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membakar sampah. Pastikan api sudah benar-benar padam sebelum ditinggalkan,” pungkasnya. CAK/IJN