Jembrana, (IJN) – Jajaran Anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Jembrana berhasil mengamankan seekor ular sanca panjang 2,5 meter, Rabu 31 Januari 2024. Ular tersebut diketahui masuk kamar mandi warga I Ketut Mahayana, di Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem, Jembrana.
Berdasarkan informasi dari Damkar, panjang ular tersebut mencapai 2,5 meter dengan berat sekitar 5 kg. Tim berhasil mengevakuasi ular tersebut dan mengamankan ke Markas Damkar untuk diamankan. Kepala Bagian Damkar dan Penyelamatan Jembrana, Kade Bagus Darmawan, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07:55 WITA.
“Pemilik rumah yang sedang melakukan sembahyang mendengar anjing peliharaannya menggonggong dan berisik di depan pintu kamar mandi. Setelah mendekati pintu, ia menemukan ular berada di dekat kloset,” terang Darmawan, kepada InfoJembranaNews.
Dalam situasi tersebut, lanjut dia, pemilik rumah segera memanggil anaknya yang baru saja pulang kerja. Kemudian segera menghubungi Markas Damkar, dan satu regu piket segera menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP). “Petugas langsung ke TKP melakukan penanganan hewan liar tersebut,” jelasnya.
Darmawan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama di musim hujan, karena adanya risiko hewan liar masuk ke dalam rumah. “Jika ada kejadian seperti ini, mohon segera koordinasi atau laporkan ke Damkar dan mohon masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, untuk antisipasi peristiwa serupa,” pungkasnya. CAK/IJN