Buntut Penangkapan Kasus Narkoba, Ratusan Calon Pegawai Kontrak Satpol PP Jembrana Dites Urine

0
108
Pelaksanaan tes urine ratusan pegawai kontrak di Satpol PP Jembrana, Senin Januari 2024. Sumber foto : cak/IJN

JEMBRANA, (IJN) – Buntut penangkapan oknum pegawai kontrak kasus narkotika di lingkup Pemkab Jembrana beberapa waktu lalu, ratusan calon pegawai kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjalani tes urine, Senin 29 Januari 2024.

Dari pantauan InfoJembranaNews di lokasi, sebanyak 172 orang calon pegawai kontrak melaksanakan tes urine. Selain ratusan pegawai tersebut, Bupati Jembrana juga ikut melakukan tes urine, sebagai bentuk teladan disiplin bagi para calon pegawai kontrak yang akan bekerja pemerintahan.

Ditemui di lokasi, Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, khusus pegawai kontrak, pelaksanaan tes urine ini sebagai bentuk persyaratan saat akan menerima surat perjanjian kerja (SPK) sebagai pegawai kontrak, di Satuan Polisi Pamong Praja. Namun untuk pegawai yang berstatus ASN bakal menyusul dilakukan kegiatan berikutnya.

“Pegawai kontrak di Satpol PP berjumlah 172 orang, semuanya kami tes. Karena ini sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak mereka,” kata Leo.

Pelaksanaan tes urine yang melibatkan petugas RSU Negara ini, kata dia, ke depan akan menjadi syarat wajib untuk perpanjangan kontrak kerja bagi para pegawai non-ASN dengan pembiayaan dibebankan ke masing masing peserta sebesar Rp 173.700,-. “Kita akan jadikan syarat wajib,” ujarnya.

Selian itu, lanjut Leo, pelaksanaan ini sangat penting, karena Satpol PP sebagai OPD yang melakukan penegakkan aturan atau Perda. Sehingga, tentunya harus menjadi contoh untuk tidak melanggar aturan dan menjauhi hal hal yang dilarang apalagi terkait narkotika.

“Jika ada yang terindikasi atau hasilnya positif, kita pastikan tidak memperpanjang kontraknya. Termasuk juga kita koordinasikan ke petugas yang berwenang,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan, Pemkab Jembrana tidak mau berkompromi terkait kasus narkotika, apalagi melibatkan para pegawainya. Sehingga ketika ada temuan indikasi positif, langsung dilakukan pemecatan.

“Saya tegaskan, kalau yang pegawai kontrak begitu ketahuan langsung potong (putus kontrak) nggak ada cerita! Tetapi kalau PNS kan ada aturan ya. Kalau terbukti, ada putusan pengadilan, baru kita putuskan,” kata Bupati Tamba.

Pihaknya juga menekankan agar pelaksanaan tes urine tidak hanya dilakukan terhadap pegawai ASN maupun non-ASN di lingkup Pemkab Jembrana. Namun, bisa menyasar seluruh masyarakat lainnya, sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika khususnya di wilayah Jembrana.

“Jangan sekali-kali terlibat narkoba. Narkoba sudah pasti merugikan kita. Kita menjadi miskin kemudian mungkin masuk penjara. Tidak ada cerita narkoba membuat hidup kita menjadi lebih baik, kaya, berhasil dan lainnya,” tegasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here