JEMBRANA, (IJN) – Berbagai upaya dan cara merebut simpati dari masyarakat saat tahapan kampanye untuk mendapatkan suara. Namun tidak lagi mengindahkan aturan-aturan dalam berkampanye, seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) masih banyak yang tidak mengikuti aturan. Bahkan di sejumlah titik di wilayah Jembrana banyak APK yang dipasang dengan dipaku di pohon perindang jalan.
Selain itu, banyak APK baik baliho dan spanduk yang mengabaikan Peraturan Daerah (Perda) terutama estetika dalam pemasangan. Padahal sebelumnya penyelenggara Pemilu setempat bersama Satpol PP telah memberikan sosialisasi kepada peserta pemilu terkait pemasangan APK ini sebelum masa kampanye.
Pemasangan tidak diatur atau dibatasi jumlah, namun tetap mengacu Perda setempat. Faktanya, banyak yang melakukan pelanggaran Perda, terutama memasang dengan memaku bahan APK baik baliho maupun spanduk di pohon. Beberapa di antaranya ada yang ditanam dengan kayu penyangga, tetapi banyak juga yang nekat di paku di pohon perindang.
Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra, mengatakan terkait pemasangan APK, semestinya harus menyesuaikan dengan Perda setempat, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Selain ada titik-titik yang dilarang, misalnya di jembatan, maupun itu titik lokasi pemasangan menyesuaikan dengan Perda setempat.
“Juga harus memperhatikan estetika mengikuti Perda. Seperti tidak dipaku di pohon,” kata Widiastra, Senin 8 Januari 2024.
Menurutnya, pemasangan dengan dipaku di pohon tersebut merupakan pelanggaran. Bawaslu akan mendata dan menginventarisir APK yang termasuk melanggar untuk ditindaklanjuti. “Nanti kita akan rapat membahas ini,” ujarnya.
Di bagian lain, warga merasa gerah dengan maraknya APK yang dipasang orang tidak dikenal. Sehingga warga sampai memasang spanduk tandingan. Seperti halnya di perempatan Desa Baluk, Kecamatan Negara, baliho maupun spanduk banyak dipasang. Sementara di tengah-tengahnya warga memasang spanduk yang bertuliskan “apa yang anda pernah perbuat untuk desa kami?”
Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut, namun salah seorang warga di Baluk, Ketut Juliasa (46) mengatakan, kemungkinan karena begitu banyaknya atribut partai dan caleg yang dipasang sembarangan sehingga membuat warga gerah.
“Terlalu banyak spanduk, jadinya warga merasa gerah. Jadinya pasang spanduk seperti itu juga,” ucapnya. CAK/IJN