Pembobol Gerai Makanan Cepat Saji di Jembrana Mantan Karyawan, Diancam 7 Tahun Penjara

0
212
Polres Jembrana release penangkapan pelaku pembobolan salah satu gerai makanan cepat saji yang berada di pinggir jalan Denpasar Gilimanuk, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana Bali, Kamis 4 Januari 2024. Sumber foto : Ono/IJN

JEMBRANA, (IJN) – I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika, pelaku pembobolan gerai atau warung makanan cepat saji di Jalan Hayam Wuruk, Desa Dangintukadaya, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Bali akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Pelaku yang merupakan mantan karyawan tersebut, dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Motif pelaku merasa sakit hati kepada pemilik rumah makan siap saji GOGO Fried Chicken, karena diberhentikan pada saat bekerja sebagai karyawan di tempat tersebut,” kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, saat press release di Aula Mako Polres Jembrana, Kamis 4 Januari 2024.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap Unit Opsnal Kurawa yang dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim Ipda Ekky Nurwenda Putra, pada Kamis 28 Desember 2023, pukul. 23:00 WITA, di rumahnya. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mesin Kasir di Gogo Fried Chicken dengan mendapatkan uang sebesar Rp 1.694 juta.

“Modus pelaku mengambil 1 unit mesin Electronic Cash Register atau mesin kasir dengan cara mematikan meteran listrik untuk mematikan CCTV, kemudian naik dengan menggunakan tangga, selanjutnya masuk melalui lobang ventilasi dapur dengan merusak kawat penutupnya dan mengambil mesin kasir, selanjutnya keluar melalui pintu dapur ke arah halaman belakang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu gerai makanan cepat saji yang berada di pinggir jalan Denpasar Gilimanuk, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana Bali, dibobol maling, Kamis 28 Desember 2023. Maling berhasil menggondol sebuah mesin kasir beserta uang didalamnya.

Dari informasi yang diperoleh InfoJembranaNews, peristiwa pembobolan dan pencurian tersebut diketahui pertamakali oleh karyawan dua orang karyawan Putu Eva Yanti dan Arya Krisna, sekitar pukul 9.00 WITA. Diduga pelaku tersebut melancarkan aksinya saat malam hari.

Saat datang mereka berdua langsung membuka pintu rolling door gerai. Setelah di dalam mereka kaget mesin kasir sudah tidak ada di atas meja dan kondisi pintu dapur sudah terbuka.

Selain itu, kawat penutup ventilasi dapur juga dirusak. Diduga pelaku mematikan meteran listrik dan memutus kabel saluran CCTV, kemudian masuk melalui lubang ventilasi dapur yang sudah dibobol. Pelaku berhasil mengambil sebuah mesin kasir yang di dalamnya berisi uang cash sejumlah Rp. 1.694.000 hasil penjualan sehari sebelumnya (27/12) ditambah harga mesin kasir, dengan total kerugian korban sebesar Rp. 8 juta lebih. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here