JEMBRANA, (IJN) – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di Kecamatan Pekutatan, Jembrana, menemukan dugaan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di kampung-kampung. Salah satu calon legislatif (caleg) diketahui membagikan rokok berlogo partai dan logo pemilu oleh tim kampanyenya di wilayah Medewi, Kecamatan Pekutatan pada tanggal 27 Desember 2023. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jembrana.
Penemuan ini bermula dari hasil penelusuran terhadap rokok ilegal tanpa pita cukai di beberapa wilayah Jembrana beberapa waktu lalu. Rokok-rokok tersebut bergambar salah satu calon presiden (capres) beserta gambar calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Bali pada tanggal 19 Desember 2023.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, menyatakan bahwa temuan ini didorong oleh informasi dari warga dan segera ditangani oleh Panwascam Mendoyo dan PKD Medewi.
“Temuan ini diduga melibatkan pelanggaran pidana pemilu, sehingga mereka segera melaporkannya ke Bawaslu,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Jembrana juga menerima tiga laporan dan satu temuan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu, serta beberapa informasi awal terkait perusakan alat peraga kampanye.
“Dugaan pelanggaran ini terjadi di beberapa kecamatan, yaitu Pekutatan, Mendoyo, Jembrana, dan Melaya. Kami akan terus memantau dan tindak lanjuti setiap dugaan pelanggaran yang terdeteksi,” tambahnya.
Pande menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berdiskusi dengan Sentra Gakkumdu bersama kejaksaan untuk memastikan apakah temuan ini memenuhi syarat formal dan materiil. Jika memenuhi persyaratan, kasus ini akan segera diregistrasi.
“Temuan ini telah berlangsung selama 14 hari, dan hari ini kami mengevaluasinya bersama Sentra Gakkumdu. Keputusan akhir akan diambil pada hari ke-15,” jelasnya.
Panwascam dan PKD melaporkan bahwa tim kampanye caleg diduga membagi-bagikan rokok kepada sekitar 30 warga yang mengikuti kampanye di wilayah Medewi. Rokok-rokok tersebut masih utuh dan saat ini disimpan di Panwascam sebagai barang bukti. “Kami mengambil alih penanganan karena ini merupakan temuan yang signifikan,” tandasnya.