Jelang Nataru, Petugas Gabungan Razia Puluhan “Travel Bodong” di Gilimanuk

0
179
Puluhan Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (Anjap) terjaring operasi pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di UPPKB Cekik Gilimanuk, Jumat 15 Desember 2023. Sumber foto : cak/IJN

JEMBRANA, (IJN) – Puluhan Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (Anjap) terjaring operasi pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mendatang. Dari operasi, Kamis malam 14 Desember hingga Jumat 15 Desember 2023 tersebut petugas gabungan berhasil menjaring sejumlah kendaraan diduga travel bodong yang mengangkut penumpang tanpa lengkapi ijin atau masa berlaku ijin telah berakhir.

Dari pantauan InfoJembranaNews di lokasi, satu per satu kendaraan diperiksa oleh petugas gabungan yang dikoordinir oleh Satuan Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat (Satpel BPTD) Bali yang menyasar kendaraan keluar maupun masuk Bali.

Untuk pemeriksaan kendaraan keluar Bali, dilaksanakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, sedangkan pemeriksaan kendaraan masuk Bali, dilaksanakan di areal Terminal Penumpang Gilimanuk.

Operasi yang dimulai pada Kamis malam 14 Desember 2023, pukul 23:00 WITA, hingga Jumat dini hari sekitar 02:30 WITA, berhasil menjaring sebanyak 32 kendaraan angkutan penumpang Anjap. Dimana sanksi berupa tilang kendaraan, dengan kategori tilangan, tidak memiliki izin kartu pengawasan, izin trayek serta tidak memiliki buku uji untuk kendaraan.
Namun yang paling banyak tidak memiliki buku pengawasan atau ijin trayek kendaraan.

“Untuk yang di areal UPPKB Cekik, dari 18 kendaraan diperiksa, 16 kendaraan yang ditilang. Untuk kendaraan yang masuk Bali di Terminal Gilimanuk, jumlah kendaraan diperiksa dan yang melanggar sebanyak 14 unit,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini, ditemui di lokasi.

Disinggung terkait pelaksanaan operasi penertiban Anjap, khusunya travel bodong, Widyastini mengatakan, pihaknya memfokuskan pada titik kumpul perlintasan di Kabupaten Jembrana yang merupakan jalur umum Denpasar Gilimanuk, selain juga pintu masuk maupun keluar Bali.

“Sehingga kami fokuskan di wilayah Gilimanuk ini. Momen yang kami fokuskan adalah momen dimana pada saat Lebaran dan Nataru. Tetapi ada juga momen momen tertentu yang kami juga laksanakan, sesuai permintaan terkait dengan Gakum (penegakan hukum),” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh angkutan yang akan melintas di wilayah Bali atau sebaliknya dari Bali ke Jawa, untuk melengkapi keseluruhan dokumen perijinan terkait angkutan penumpang antar jemput antar provinsi. “Sehingga nanti dapat memberikan kenyamanan kepada penumpang yang angkat keluar maupun masuk ke Provinsi Bali,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here