
JEMBRANA, (IJN) – Jumlah angka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum (Wilkum) Jembrana meningkat dalam setahun terakhir. Dari kasus laka tersebut, korban yang mengalami kecelakaan rata-rata masih berusia produktif.
Data yang berhasil diperoleh InfoJembranaNews di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana, jumlah kasus laka lantas sejak Januari hingga Desember 2023 ini sebanyak 375 kasus, dengan rincian laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 65 orang, korban luka berat (LB) 2 orang dan luka ringan (LR) sebanyak 476 orang.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, diperiode yang sama, dimana jumlah angka kecelakaan pada tahun 2022 lalu, total sebanyak 286 kasus, diantaranya korban MD sebanyak 54 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 389 orang.
“Jumlah laka lantas ini yang terjadi pada periode yang sama tahun 1 Januari sampai dengan 8 Desember 2023. Untuk tahun ini ada peningkatan jumlah kasus laka lantas di wilkum Jembrana,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Admodjo, dikonfirmasi Selasa 12 Desember 2023.
Menurutnya, jika dilihat dari karakteristik lalu lintas di Jembrana berbagai faktor penyebab kecelakaan, mulai dari faktor manusianya, alam, kendaraan hingga fasilitas jalan. Sehingga, dalam penanganan lalu lintas tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan seluruh elemen sesuai bidangnya.
“Rata-rata umur produktif yang mengalami laka lantas. Sehingga semua pemangku kepentingan lainnya terlibat dan bergerak bersama sama sesuai bidangnya masing-masing, termasuk juga masyarakatnya,” ujarnya.
Kasat Lantas yang baru menjabat sekitar dua Minggu ini mengaku, jika pihak kepolisian khusunya Satlantas Polres Jembrana sudah melakukan beberapa upaya serta tindakan seperti, preemtif, preventif dan refresif, terkait penanganan laka lantas tersebut.
Preemtif itu, kata dia, berupa pembinaan kegiatan kegiatan positif bagi masyarakat seperti sosialisasi dan penyampaian pesan pesan Kamtibmas dan lainya. Sedangkan pencegahan dengan adanya kehadiran polisi dalam waktu waktu tertentu, seperti pada jam berngkat maupun pulang sekolah, di tempat keramaian pasar dan sore hari jadwal pulang kerja.
“Kami juga sudah mendatangi beberapa sekolah SMA, untuk sosialisasi terkait lalu lintas. Kita tingkatkan lagi yang namanya Polsanak (Polisi Anak), karena ini juga bentuk pencegahan, selain juga meningkatkan kegiatan patroli dan lainnya,” jelasnya.
Namun yang terpenting bagaimana bisa meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait melalui forum lalu lintas, sehingga apapun yang menjadi kendala maupun penyebab yang memicu angka kecelakaan meningkat harus diselesaikan secara bersama sama.
“Polisi lalu lintas kan tidak bisa sendri. Kita butuh peran serta dari yang namanya forum lalu lintas. Itu ada dasar undang undangnya juga, selain itu, meningkatnya kordinasi dengan pihak terkait seperti Dishub, Dinas PU, maupun instansi terkait lainnya,” terangnya.
Disinggung terkait jumlah kasus laka lantas di Jembrana dibandingkan dengan kabupaten kota di Bali, AKP Admodjo mengatakan, data pada bulan November 2023 lalu, angka kecelakaan di Jembrana, ada di posisi bawah dari kasus laka lantas kabupaten/kota lainnya.
“Kalau kita (Jembrana) se-Bali, angka kecelakaan ada di posisi di bawah. Kalau tidak salah ada di posisi kedua dari bawah, setelah Kabupaten Klungkung. Ini data sebulan yang lalu,” pungkasnya. CAK/IJN