Ribuan Petugas KPPS Mulai Direkrut, KPU Jembrana Pastikan Bukan Orang Partai

0
152
KPU Kabupaten Jembrana memberikan bimbingan teknis perekrutan KPPS kepada puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jembrana, di hotel Jimbarwana, Rabu 13 Desember 2023. Sumber foto : istimewa /IJN

JEMBRANA, (IJN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana telah memulai proses perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 898 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 51 desa dan kelurahan, melibatkan total 6.286 orang.

Proses perekrutan, yang berlangsung hingga 20 Desember 2023, menjadi fokus utama KPU Jembrana. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Ketut Adi Sanjaya, menekankan pentingnya seleksi yang ketat, dengan memastikan bahwa petugas KPPS bukan anggota partai politik.

“Hari ini, KPU Kabupaten Jembrana memberikan bimbingan teknis perekrutan KPPS kepada puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kabupaten. Kami menegaskan bahwa petugas KPPS harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan tidak terafiliasi dengan partai politik,” kata Ketut Adi Sanjaya, Rabu 13 Desember 2023.

Petugas KPPS yang akan direkrut bertanggung jawab atas tahapan pemilu, termasuk pencoblosan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh petugas KPPS, dengan honor sebesar 1,2 juta rupiah untuk Ketua KPPS dan 1,1 juta rupiah untuk anggota KPPS, setelah dipotong pajak.

Meski demikian, KPU Jembrana mengakui bahwa pada penutupan pendaftaran KPPS tanggal 20 Desember nanti, jumlah pendaftar mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan. Dalam situasi tersebut, KPU akan berkoordinasi dengan pihak desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan penunjukkan langsung.

“Kita akan berkordinasi dan memohon supaya dilaksanakan penunjukan langsung. Namun, ketika dikemudian hari ada ditemukan dia (KPPS) terlibat partai politik, tentu kita sikapi dengan mengganti yang bersangkutan karena itu syarat mutlak sebagai anggota KPPS,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here