Laka SPBU Pulukan Sepakat Berdamai, Supir Biayai Kesembuhan Bocah 3 Tahun

0
227
TKP peristiwa bocah 3 tahun tertabrak mobil di areal SPBU Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana pada Selasa 5 Desember 2023 lalu. Sumber foto : istimewa /IJN

JEMBRANA, (IJN) – Peristiwa kecelakaan bocah 3 tahun di areal SPBU Pulukan akhirnya sepakat berdamai dan pengemudi atau supir yang terlibat laka tersebut bersedia membiayai kesembuhan korban. Kesanggupan tersebut sesuai hasil mediasi yang digelar antara pihak korban dan terlapor di Polsek Pekutatan, Jembrana, Rabu 13 Desember 2023.

“Sekitar satu jam mediasi, kedua belah pihak akhirnya mengakui kelalaian masing-masing saat kejadian tersebut,” kata Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika, saat dikonfirmasi, InfoJembranaNews, Rabu 13 Desember 2023.

Kompol Suastika menjelaskan, kedua belah pihak telah datang, dipertemukan mediasi untuk mencari solusi atas laporan bocah 3 tahun terlindas ban pikap, pada Selasa 5 Desember 2023 lalu. Pihak korban dan terlapor atau pengemudi sudah sama-sama menyadari kelalaiannya masing masing.

Apalagi kedua belah pihak, kata dia, sama-sama memang sudah saling kenal, dan sesama warga dalam satu desa. Sehingga, pertemuan yang sempat alot hingga satu jam tersebut membuahkan hasil, bahwa intinya terlapor bersedia ikut membantu kesembuhan korban hingga tuntas.

“Intinya sudah bersedia ikut membantu kesembuhan korban. Artinya sudah mau bertanggung jawab. Terlapor atau yang menabrak tersebut bersedia membantu korban sampai sembuh,” jelasnya.

Namun demikian, kedua belah pihak belum ada yang membuat surat pernyataan terkait kesempatan tersebut. Namun, dari pihak pengemudi atau terlapor diminta wajib lapor, agar tetap bisa memonitor perkembangan kondisi korban.

“Kedua pihak masih memantau kondisi korban agar benar-benar bisa sembuh dulu dan terlapor kita suruh wajib lapor,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah 3 tahun, mengalami kecelakaan di Area SPBU Pulukan pada Selasa, 5 Desember 2023, sekitar pukul 07:30 WITA. Peristiwa kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian pengemudi mobil, yang menyebabkan korban terluka dan belum bisa berjalan hingga saat ini. Hal itu memicu keluarga korban melapor ke Polsek Pekutatan dan menuntut tanggung jawab dari pihak pengemudi. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here