Diantar Ibunya, Nyaruk DPO Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Mendoyo Menyerahkan Diri

0
206
I Ketut Sudarsana alias Nyaruk akhirnya menyerahkan diri ke polisi, setelah sempat kabur saat kepergok hendak mencuri sarang burung walet di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, pada Selasa 5 Desember 2023 lalu. Sumber foto : istimewa/IJN

JEMBRANA, (IJN) – I Ketut Sudarsana alias Nyaruk akhirnya menyerahkan diri ke polisi, setelah sempat kabur saat kepergok hendak mencuri sarang burung walet di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, pada Selasa 5 Desember 2023 lalu. Nyaruk datang ke Polsek Mendoyo diantar oleh ibunya sendiri, sehari setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Iya pelaku menyerahkan diri ke Polsek (Mendoyo) diantar oleh ibu kandungnya, (Rabu 6/12) sekitar pukul 17:00 WITA. Malam itu juga kita langsung melakukan penahanan terhadap pelaku,” kata Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi, Kamis 7 Desember 2023.

Kompol Suarmadi juga menjelaskan, bahwa pelaku merupakan residivis, pernah dihukum sebelumnya dengan kasus pencurian busung atau janur. “Iya pelaku residivis, sempat dihukum kasus pencurian juga,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku yakni I Ketut Sudarsana alias Nyaruk dan temanya, Wayan Suandita (26), sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Mendoyo. “Keduanya sudah kami tahan, menunggu proses lebih lanjut,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Mendoyo, setelah mencoba melakukan pencurian sarang burung walet di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Selasa 5 Desember 2023 malam. Namun, satu orang pelaku berhasil melarikan diri.

Satu pelaku atas nama Wayan Suandita (26) berhasil diamankan, namun pelaku atas nama I Ketut Sudarsana alias Nyaruk berhasil melarikan diri. Kedua pelaku ini ingin membeli minuman keras, namun karena tidak punya uang, akhirnya mereka sepakat untuk melakukan pencurian sarang burung walet di tempat pelaku bekerja.

Nyaruk ini mendatangi Suandita, sekitar pukul 23.00 malam, kemudian mengajak pelaku untuk mencuri agar mendapatkan uang. Karena pelaku juga ingin minum dan tidak punya uang, akhirnya mereka sepakat mencuri.

Selanjutnya, kedua pelaku menuju lokasi rumah burung walet yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan satu buah tangga aluminium, tali plastik tambang, senter kepala, sebilah pisau serta sebuah tas gendong untuk tempat sarang walet.

Setelah sampai, pelaku langsung memasang tangga dan naik secara bergiliran hingga kedua pelaku sampai di atap bangunan burung walet. Namun nasib berkata lain, saat kedua pelaku sedang berada di atap bangunan burung walet untuk membuka genteng mengambil sarang walet, tiba-tiba ada cahaya senter kearah pelaku.

Pelaku yang sempat kaget dan takut, akhirnya bersembunyi dibawah atap genteng. Hingga petugas datang dan pelaku berhasil diamankan. Pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Mendoyo. Namun satu pelaku atas nama I Ketut Sudarsana alias Nyaruk berhasil melarikan diri dengan cara meloncat kebawah. Cak/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here