
JEMBRANA, (IJN) – Tidak menunggu lama, jajaran Polres Jembrana berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan baliho atau alat peraga kampanye (APK). Pelaku yang berjumlah beberapa orang ini langsung diserahkan ke kantor Bawaslu Jembrana, Sabtu 2 Desember 2023.
“Pelaku sudah kita amankan” , kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Sabtu siang 2 Desember 2023.
Pelaku yang diamankan di sekitar lokasi, dan sedikitnya ada empat orang berusia muda ini akan dibawa dan diserahkan kepada Bawaslu Jembrana. Karena pelaporan terkait dugaan perusakan baliho APK tersebut pelaporannya di Bawaslu. “Belum diketahui motif perusakan,” ungkap Perwira asal Gianyar ini.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan Bawaslu memiliki waktu dua hari untuk mengkaji menentukan terpenuhi secara formil dan materiilnya. Apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak.
“Bila tidak memenuhi, akan dijadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran,” ucapnya.
Menurutnya, laporan yang bersifat pidana ini, baru pertama kali diterima Bawaslu Jembrana pada tahapan masa kampanye ini. Sehingga pihaknya juga akan berkordinasi baik dengan aparat kepolisian maupun parpol yang dirugikan untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun barang bukti baliho yang rusak telah diamankan ke kantor Panwascam Mendoyo diantaranya, baliho pasangan calon capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Gama), Caleg DPR RI PDIP IGA Diah Srikandi dan Caleg DPRD Kabupaten Jembrana Dapil Mendoyo, Ni Made Sri Sutharmi. Sementara, sejumlah kader dari parpol melakukan pembersihan di lokasi, hingga Sabtu siang kondisi lokasi sudah bersih.
Diberitakan sebelumnya, baliho pasangan Capres dan Cawapres Ganjar – Mahfud MD (Gama) serta dua calon legislatif (caleg) dari PDIP di wilayah Jembrana dirusak orang tak dikenal (OTK), Sabtu 2 Desember 2023. Pelaku diduga melakukan aksinya saat dini hari. Sejumlah baliho tersebut diduga hendak dibakar, namun belum berhasil. Cak/IJN