Gunakan Pikap Lalui Jalur Pedesaan, Penyeludupan Belasan Ekor Penyu Hijau Digagalkan Polres Jembrana

0
234
Penyeludupan belasan ekor penyu hijau berhasil kembali digagalkan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jembrana, Minggu 19 November 2023 di wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Sumber foto : istimewa /IJN

JEMBRANA, (IJN) – Penyeludupan belasan ekor penyu hijau berhasil kembali digagalkan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jembrana. Penyu yang diangkut menggunakan mobil pikap ini diamankan di jalur pedesaan wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana pada Minggu dini hari, 19 November 2023.

“Mereka mengangkut penyu dari wilayah Gilimanuk menuju Denpasar. Namun, tidak melalui jalur utama melainkan jalur pedesaan. Kemudian berhasil kita amankan di wilayah Desa Baluk,” kata Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gde Juliana kepada InfoJembranaNews, Minggu pagi 19 November 2023.

AKBP Juliana menjelaskan, tindak kriminal penyelundupan satwa laut yang dilindungi ini, awalnya diketahui dari informasi masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jembrana.

Dari hasil penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan satu unit mobil pikap berisi 19 ekor penyu dengan berbagai ukuran besar, yang ditutupi terpal. Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penyu-penyu tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial RBD (29).

“Saat ini ditangani BKSDA Bali serta dokter hewan dari Jaringan satwa Indonesia (JSI) untuk melakukan observasi sebelum di lepas liarkan,” jelasnya.

Pelaku RBD, kata dia, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan dengan pelaku pelaku lainnya. “Kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait pelaku ini, mengenai keterlibatan dengan pelaku-pelaku sebelumnya kami masih selidiki,” ujarnya.

19 ekor penyu tersebut sudah dibawa ke penangkaran penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Jembrana untuk dilakukan observasi sebelumnya nanti dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Cak/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here