Jembrana, (IJN) – Kolaborasi baik antar pihak sekolah, orang tua siswa hingga aparat kepolisian sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak anak sekolah, terutama pelajar SMP di Jembrana. Hal tersebut diungkapkan
Kepala SMP Negeri 1 Negara, I Ketut Tastra saat ditemui tim InfoJembranaNews di SMPN 1 Negara Senin, 13 November 2023 lalu.
Ia mengungkapkan, terkait kecelakaan (laka) lalu lintas melibatkan sepeda motor yang dikendarai oleh salah satu anak didiknya ini, menimbulkan keprihatinan di kalangan sekolah. Mengingat kebijakan yang telah ditetapkan terkait pelarangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah.
“Tentu kita perihatin dengan kejadian kecelakaan seperti itu, sedangkan kita di sekolah ini melarang anak-anak membawa sepeda motor ke sekolah,” ungkap Tastra.
Menurutnya, bahwa aturan di sekolah susah sangat jelas melarang seluruh siswa membawa sepeda motor, dan hal ini sejalan dengan aturan lalu lintas yang berlaku. “Sesuai dengan aturan lalu lintas, anak-anak dilarang membawa sepeda motor ke sekolah karena belum cukup umur, dan kami mengikuti aturan lalu lintas itu,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi situasi serupa di masa mendatang, kata dia, sekolah berencana untuk mengadakan pertemuan dengan orang tua di akhir semester untuk memberikan edukasi lebih lanjut.
“Kita rencanakan ada pertemuan terhadap orang tua di akhir semester, jadi kita akan edukasi. Disamping itu, kita akan berikan edukasi kepada anak-anak dengan mengundang dari Polisi Lalu Lintas untuk mensosialisasikan hal tersebut,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa dan orang tua tentang bahaya membawa sepeda motor ke sekolah. Tidak hanya itu, pihak sekolah juga akan melaksanakan razia-razia terhadap siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah.
“Tindakan tegas dari sekolah bila ada yang ditemukan membawa sepeda motor ke sekolah, kita akan memanggil orang tuanya, sesuai dengan SOP, kita komunikasikan dengan orang tuanya sehingga kedepannya jangan sampai lagi anak itu diberikan membawa sepeda motor ke sekolah demi keamanan,” pintanya.
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian dalam menangani masalah ini. “Selebihnya, di luar itu (merupakan) tugas dari Kepolisian. Jadi diperlukan sinergi dan kolaborasi dari pihak orang tua, pihak sekolah, dan pihak kepolisian untuk menangani hal itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil nekat menerobos lampu merah pada traffic light dan menghantam sepeda motor hingga terguling, di jalur Denpasar Gilimanuk, Desa Batu Agung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Kamis 9 November 2023 pagi. Tidak ada korban jiwa, namun pengendara motor mengalami luka luka serius pada kaki dan wajah.
Kecelakaan melibatkan mobil dengan nomor polisi P 1492 KB yang dikemudikan Moh Rizal Nur Hikmah (25) asal Jember, Jawa Timur dengan sepeda motor DK 2877 ZL yang dikendarai I Kadek Merta Pradnyana (14) asal Desa Batu Agung, Jembrana. (KAY/IJN)