Diduga Cabuli Bocah SD, Seorang Pria di Jembrana Diamankan Polisi

0
376
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, saat di wawancara awak media di aula Mako Polres Jembrana beberapa waktu lalu.

JEMBRANA, (IJN) – Seorang pria di Jembrana, sebut saja ucok, diamankan Satuan Reskrim Polres Jembrana, Sabtu 11 November 2023 kemarin. Pasalnya, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap bocah kelas empat SD di salah satu desa di Kecamatan Negara.

Dari informasi yang dihimpun InfoJembranaNews, pelaku yang bekerja sebagai buruh panggul di desa tersebut, melancarkan aksi bejatnya di dekat sekolah korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Bhabinkamtibmas setempat dan ditangani oleh Satreskrim Polres Jembrana.

“Ya memang betul ada perkara itu. Pelakunya sudah kita amankan kemarin (Sabtu 11/11) dan kita proses hukum. Sekarang ini lagi proses pemberkasan,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, saat dihubungi InfoJembranaNews lewat sambungan telepon, Minggu 12 November 2023.

Namun, kata dia, untuk menjaga psikologis atau trauma korban, pihaknya tidak melakukan ekspos terkait kasus tersebut. Namun secara umum, pihaknya cukup banyak menerima kasus terkait dengan pencabulan terhadap anak. Hal ini menjadi atensi dan perhatian bersama khususnya para orang tua yang menjadi peran penting untuk menjaga dan melindungi anak anak mereka.

“Sangat miris, cukup perihatin juga, karena banyak anak anak yang menjadi korban dan berharap peran orang tua untuk selalu memperhatikan dan menjaga anak-anaknya,” ucapnya.

Disinggung terkait pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kasat Reskrim yang belum genap sebulan bertugas di Polres Jembrana ini menegaskan, pelaku tidak mengalami ODGJ. “Nggak ada seperti itu. Mungkin itu hanya cerita cerita orang saja. Selama kita amankan, pelaku aman aman, normal saja,” tukasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here