Oknum Polisi Diduga Curi Sapi Pak Tambo di Jembrana Berhasil Diamankan

0
355
Keterangan Foto : I Ketut Tambo (60) korban pencurian sapi, warga Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana, ditemui InfoJembranaNews di rumahnya, Senin 6 November 2023. Sumber foto : cak/IJN

JEMBRANA, (IJN) – KRP, pelaku dugaan pencurian dua ekor sapi milik I Ketut Tambo (60), warga di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana berhasil diamankan Satreskrim Polres Jembrana. Pelaku yang diduga salah satu anggota Polri di satuan Polres Jembrana ini, ditangkap di wilayah Kecamatan Mendoyo, pada Jumat 3 November 2023 lalu.

“Iya betul. Dia (pelaku) memang sudah ditangani Propam dan akan diproses sesuai prosedur termasuk kode etik Polri,” kata Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, saat dikonfirmasi InfoJembranaNews melalui sambungan telepon, Senin 6 November 2023.

KRP, kata dia, sering melakukan pelanggaran kode etik dan tidak menunjukan sikap disiplin seorang anggota Polri, jarang bertugas hingga beberapa kali melakukan tindak pidana. “Dia (pelaku) jarang masuk, hilang hilang, ternyata dia melakukan tindak pidana seperti ini. Kita tahan dan proses,” ungkapnya.

AKBP Juliana juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir terkait anggotanya yang melanggar kode etik. Apalagi pelaku sudah tiga kali melakukan pelanggaran disiplin kode etik. Meski nantinya kasus ini di restoratif justice (RJ) atau berdamai, tapi menurutnya, sidang kode etik akan tetap diproses.

“Karena dia (pelaku) sudah tiga kali (kena) disiplin. Apalagi pernah tidak masuk selama 10 hari kemarin. Kalau kode etik, sanksi paling beratnya hijau (bisa dipecat). Tapi kan ada alternatif lain sebagai saran hukumnya, mana yang menjadi pertimbangan hukum (Ankum),” pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa pencurian dua ekor sapi milik warga di Banjar Munduk Tumpeng Kelod, Desa Berangbang, Kecamatan Negara, sempat menggegerkan warga setempat. Dua ekor sapi milik I Ketut Tambo (60), tersebut diduga dicuri dan dijual kepada salah satu saudagar di Negara.

Dari informasi, dua ekor sapi tersebut hilang pada Kamis sore, 26 Oktober 2023 lalu. Diketahui oleh pemilik dan dilaporkan ke Polsek Negara pada Jumat 27 Oktober 2023.

“Saya taunya pada sore hari, saat mau memberi makan, kaget sapi sudah tidak ada di tempat,” tutur Tambo, ditemui dirumahnya, Senin 6 November 2023.

Dua ekor sapi yang hilang, lanjut dia, yakni satu ekor induk umur sekitar 7 tahun, hamil 3 bulan dan anakan umur 6 bulan. Sapi tersebut diikat di sebuah kebun yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumahnya.

“Tiga hari setelah hilang, saya dikasitau polisi, bahwa ciri ciri sapi milik saya yang hilang tersebut ditemukan di rumah salah satu saudagar sapi di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Katanya sudah dijual dengan harga Rp. 13,5 Juta,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pelaku yang diduga mencuri sapi miliknya diketahui sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dari informasi tersebut, pihaknya sebelumnya sempat mencurigai pelaku adalah tetangganya sendiri dan juga masih ada hubungan saudara. “Dari ciri-ciri yang disebutkan saya menduga kuat pelaku adalah tetangga saya sendiri dan juga masih ada hubungan saudara,” ucapnya.

Meski begitu, pihaknya dan keluarga menyerahkan secara penuh kepada aparat kepolisian untuk proses hukumnya. “Walaupun secara keluarga kami bisa memaafkan, namun untuk proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here