Caleg dan Parpol di Jembrana Diminta Taati Aturan Berkampanye

0
358
Para calon anggota legislatif (Caleg) dan semua partai politik (Parpol) peserta Pemilu diminta mentaati aturan saat berkampanye dalam konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Jembrana kepada peserta partai politik se-Kabupaten Jembrana, di lesehan Taman Ujung, Desa Perancak, Selasa 24 Oktober 2023. Sumber foto : istimewa

JEMBRANA, (IJN) – Para calon anggota legislatif (Caleg) dan semua partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kabupaten Jembrana diminta mentaati aturan saat berkampanye. Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, saat konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Jembrana kepada peserta partai politik se-Kabupaten Jembrana, di lesehan Taman Ujung, Desa Perancak, Selasa 24 Oktober 2023.

“Saya tegaskan kembali kepada Caleg dan Parpol untuk Undang-undang yang digunakan Pemilu 2024 masih sama dengan undang-undang Pemilu 2019, tata cara penanganan kasusnya pun sama,” kata Wiratma, kepada InfoJembranaNews, Kamis 26 Oktober 2023.

Wiratma juga menegaskan, sekecil apapun celah untuk melakukan pelanggaran harus diantisipasi. Karena menurutnya, ketidaktahuan aturan saat berkampanye ini kerap dimanfaatkan oleh individu maupun kelompok untuk mencari celah melakukan pelanggaran. Sehingga diharapkan dengan kegiatan konsolidasi ini bisa memahami kembali aturan-aturan pemilu yang mengacu pada Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Sekali lagi, peraturan Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” tegasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, menyampaikan, sampai saat ini Bawaslu Jembrana selalu mengedepankan pencegahan tanpa mengabaikan penindakan, penting ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di setiap tahapan yang sudah berjalan maupun yang belum berjalan.

“Harapan saya Pemilu 2024 berjalan dengan sukses, Pemilu bukan hanya milik penyelenggara, partai politik dan peserta Pemilu, melainkan tanggung jawab kita semua,” tegas Widiastra dihadapan pimpinan partai politik se-Kabupaten Jembrana.

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana I Putu Gili Astika, Pimpinan partai politik Se-Kabupaten Jembrana, Kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) terkait, dan tokoh agama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here