Dibangun 2024, Tim Kejagung Pastikan Lokasi Lahan Untuk Rumah Sakit Adhiyaksa di Pekutatan

0
768
Pengecekan lahan baru yang akan menjadi tempat berdirinya Rumah Sakit Adhiyaksa di Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali oleh tim perencanaan Kejagung, didampingi oleh Kajati Bali R Narendra Jatna, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Rabu, 18 Oktober 2023. Sumber foto : istimewa /IJN

JEMBRANA, (IJN) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengecekan lahan baru yang akan menjadi tempat berdirinya Rumah Sakit Adhiyaksa di Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali pada hari Rabu, 18 Oktober 2023. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan lahan yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan memastikan bahwa pembangunan rumah sakit dapat dimulai pada tahun 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, menjelaskan bahwa pengecekan lahan tersebut dilakukan oleh tim perencanaan Kejagung. Tim ini didampingi oleh Kajati Bali R Narendra Jatna, Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

“Tim Kejagung telah memeriksa kesiapan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Adhiyaksa,” kata Putu Agus.

Diketahui bahwa lahan seluas 2 hektar di pinggir Jalan Denpasar – Gilimanuk, Kecamatan Pekutatan, yang sebelumnya digunakan oleh Perumda Bali untuk perkebunan, kini telah dihibahkan kepada Kejaksaan untuk pembangunan rumah sakit. Rencananya, pembangunan rumah sakit ini akan dimulai pada tahun anggaran 2024 mendatang, dan seluruh biayanya akan ditanggung oleh Kejagung.

“Pemberian hibah lahan akan segera diproses, sehingga lahan benar-benar siap untuk memulai pembangunan,”

Meskipun merupakan aset Kejaksaan, fasilitas kesehatan ini akan terbuka untuk masyarakat umum. Kecamatan Pekutatan dipilih sebagai lokasi pembangunan karena dapat diakses dengan mudah dari tiga kabupaten di Bali, yaitu Jembrana, Tabanan, dan Buleleng. (cak/IJN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here