Warga Keluhkan Gerai Tiket Online Marak Penuhi Trotoar Jalan, Ini Kata Lurah Gilimanuk!

0
937
Sejumlah gerai tiket online yang beraktifitas di atas trotoar jalan wilayah Gilimanuk, Rabu 18 Oktober 2023. Sumber foto : istimewa /IJN

JEMBRANA, (IJN) – Maraknya gerai gerai penjualan tiket online untuk penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk kerap dikeluhkan warga, terutama para pengguna jalan nasional. Pasalnya, belasan gerai tiket online tersebut mengganggu akses pejalan kaki, maupun pengendara lainya, karena berada di atas trotoar jalan dan hampir memenuhi pinggir jalan sepanjang kawasan Gilimanuk serta dinilai menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, mengatakan, Kelurahan Gilimanuk bersama ASDP Pelabuhan Gilimanuk serta instansi terkait telah membahas solusi terkait gerai tiket online yang beraktifitas di atas trotoar dan jalan nasional dengan rencana merelokasi ke Terminal Kargo Gilimanuk.

Namun, keputusan akhir masih menunggu. Beberapa gerai diketahui melanggar peraturan dengan berdiri di pinggir jalan dan trotoar, yang berpotensi mengganggu lalu lintas.Total ada 124 gerai yang beroperasi di wilayah kawasan Pelabuhan Gilimanuk, namun 14 gerai tiket yang melanggar aturan tempat akan dialihkan ke tempat yang sesuai.

Koordinasi dengan Satpol PP akan dilakukan untuk penertiban terhadap gerai yang melanggar peraturan. Pihaknya ingin menjaga agar gerai tiket online tetap dapat beroperasi tanpa melanggar aturan.

“Kita sudah lakukan pembahasan bersama. Solusi untuk gerai tiket yang nakal adalah akan berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap gerai tiket online yang menyalahi Perda dan tidak pada tempatnya,” jelas Tony saat dikonfirmasi, pada Senin 16 Oktober 2023 lalu.

Menurutnya, selain berkoordinasi dengan pihak terkait, solusi lainnya adalah merelokasi gerai nakal tersebut ke Terminal Kargo Gilimanuk. Tujuannya adalah menciptakan pusat penjualan tiket online yang lebih teratur dan tidak mengganggu trotoar serta jalan nasional.

“Intinya kita ingin gerai tiket online ini bisa berjalan tanpa melanggar. Dan solusi yang bisa dilakukan adalah dengan merelokasi ke lokasi yang terpusat, seperti Terminal Kargo. Jadi nantinya akan menjadi central atau pusat penjualan tiket online dengan kesannya tidak kumuh lagi kedepannya,” ungkapnya.

Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk juga dari pemerintah daerah yang mengelola tempat tersebut dengan harapan solusi tersebut bisa menjadi pertimbangan dan diterima oleh semua pihak. Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Ketut Wardananaya, menekankan perlunya koordinasi lintas instansi untuk relokasi ini.

Proses kajian dan koordinasi yang matang diperlukan sebelum relokasi dilakukan ke Terminal Kargo Gilimanuk, agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Koordinasi lintas instansi sangat penting karena aset tanah dan pengelolaannya berada di beberapa instansi yang berbeda.

“Tempatnya mencukupi tapi kami harus lakukan kajian dulu termasuk koordinasi lintas instansi. Jadi tidak serta merta diberikan di sana,” ungkapnya. Cak/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here