Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Ekor Penyu di Perairan Gilimanuk

0
962
Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 11 ekor penyu hijau, Selasa dini hari 17 Oktober 2023. Sumber foto : istimewa

JEMBRANA, (IJN) – Polisi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 11 ekor penyu hijau, Selasa dini hari 17 Oktober 2023. Seorang terduga pelaku berinisial SJ asal Dusun Sumber sari, Desa Melaya, Jembrana berserta barang bukti diamankan oleh petugas kepolisian.

Dari informasi yang berhasil dihimpun InfoJembranaNews, peristiwa penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul sekitar pukul 00:30 WITA. Kejadian diketahui ketika satuan anggota unit Intel Polair Polda Bali mendengar informasi warga terkait ada aksi tindakan penyeludupan satwa dilindungi.

Penyu-penyu tersebut didapat dari nelayan perairan Alas Purwo, Jawa Timur, dan pelaku membawanya menyeberang ke perairan Gilimanuk, Bali, dengan menggunakan perahu nelayan berwarna putih, dilengkapi dengan dua mesin.

Pada saat akan menepi di pesisir perairan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, petugas dari Polair Polda Bali dibantu Polres Jembrana mengamankan pelaku SJ seorang nelayan beserta barang bukti 11 ekor penyu hijau yang merupakan satwa dilindungi.

Tindakan penyelundupan satwa dilindungi seperti ini sangat merugikan keberlanjutan ekosistem laut dan telah melanggar hukum. Pihak berwenang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana membenarkan ada penindakan terhadap terduga pelaku penyelundupan belasan penyu hijau tersebut. “Kasus ini sedang ditangani oleh Polair Polda Bali dan pelaku sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Juliana, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 17 Oktober 2023. Cak/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here