Diduga Mati Dua Hari, Bangkai Paus Kembali Terdampar di Pantai Pekutatan

0
1167
Bangkai Hiu Paus kembali ditemukan terdampar di pantai Banjar Yeh Kuning, Desa / Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu 15 Oktober 2023 pagi. Sumber Foto : cak/IJN

JEMBRANA, (IJN) – Bangkai Paus kembali ditemukan terdampar di pantai Banjar Yeh Kuning, Desa / Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu 15 Oktober 2023 pagi. Bangkai hewan laut jenis Hiu Paus yang dilindungi tersebut sudah dalam keadaan hampir membusuk dan diduga sudah mati selama dua tiga hari sebelum terdampar.

“Jam 7 pagi saya lihat masih agak di dalam (laut) sekitar 50 meter dari bibir pantai. Sudah mati, warna ikannya sudah memerah. Langsung saya laporkan,” tutur Nengah Sumberdana, warga sekitar yang melihat, ditemui di lokasi.

Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika, membenarkan peristiwa penemuan hiu paus ini oleh warga sekitar. Selanjutnya, dilaporkan ke bhabinkamtibmas dan ke Mapolsek Pekutatan. Hewan laut berukuran besar ini, kata dia, diduga memiliki jenis yang sama dengan temuan sebelumnya, yakni hiu paus. Bahkan, panjangnya juga terlihat hampir mirip yakni sekitar 7 meteran yang ditemukan bulan lalu.

“Jenis dan ukurannya hampir sama dengan yang ditemukan bulan lalu. Tapi untuk pastinya kita masih menunggu penanganan dari pihak terkait yakni bidang perikanan,” jelasnya.

Sementara, Koordinator Pengawas Perikanan, Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Jembrana, Andri Purna Jatmiko, mengatakan, untuk ikan yang terdampar ini termasuk jenis Hiu Paus, atau yang sering disebut hiu tutul dan sudah ditetapkan oleh kementerian, Kelautan dan Perikanan sebagai hewan yang dilindungi.

“Untuk pemeriksaan awal kami tadi melakukan pengukuran panjang yakni 6,6 meter,” jelasnya. Sedangkan untuk pemeriksaan fisik, kata dia, tidak ada ditemukan luka luka yang diduga akibat perburuan liar.

“Dan untuk kondisi bangkai ikan saat ini sudah dalam keadaan hampi membusuk, karena sudah keluar bau amis, dan warna juga sudah memerah, kemungkinan dugaan mati sudah dua, tiga hari sebelumnya,” ungkapnya.

Penanganan kali ini, lanjut Andri, bangkai Hiu Paus tersebut akan langsung dilakukan penguburan, tidak dilakukan nekropsi atau pembedahan bangkai paus untuk mengetahui penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.

“Untuk kali ini penanganannya, kami hanya akan melakukan penguburan langsung, yang dibantu oleh BPBD Jembrana. Karena saat ini dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) yang biasanya kami ajak kerjasama dalam penanganan sedang berhalangan, tidak bisa datang,” pungkasnya. Cak/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here