JEMBRANA – Nasib apes dialami seorang warga di Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Jumat 13 Oktober 2023 siang. Kebakaran menghanguskan rumah semi permanen berserta isinya seperti barang barang elektronik, emas hingga uang tunai, dengan kerugian mecapai puluhan juta rupiah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun InfoJembranaNews, kebakaran rumah berukuran 7×5 meter milik keluarga I Gede Yudiasa (43) terjadi sekitar pukul 13:00 WITA. Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi, mengungkapkan bahwa kejadian ini diketahui pertamakali oleh anak korban Ni Komang Desy Ulandari, saat itu berada di rumah bersama sepupunya Ni Kadek Novita Sari.
Desy yang ditinggal bekerja oleh kedua orang tuanya, saat itu kaget melihat kepulan asap dari dalam rumah. Karena penasaran dan takut terjadi kebakaran, ia kemudian memeriksa dengan langsung membuka pintu rumahnya. Ternyata, api sudah menjalar di dalam kamar bangunan semi permanen yang memiliki dua kamar tidur berukuran 2×3 meter serta satu ruang tamu.
Bingung karena kedua orang tuanya tidak di rumah, Desy kemudian memberitahukan neneknya Ni Made Tantri, selanjutnya meminta bantuan kepada tetangga sekitar untuk memadamkan api secara manual. Selanjutnya, Kepala Desa Mendoyo Dangin Tukad melaporkan ke aparat kepolisian serta menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana.
“Saat kebakaran terjadi, pemilik rumah, I Gede Yudiasa, tidak berada di rumah karena sedang bekerja sebagai tukang bangunan, sementara istri korban sedang bekerja sebagai buruh sabit kedelai,” ungkapnya.
Tepat pukul 13:45 WITA, kata dia, 4 unit Damkar Jembrana tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api tersebut. Berkat upaya bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14:00 WITA. Dalam proses pemadaman, Damkar Pemkab Jembrana menghabiskan 4 tangki air atau setara dengan 15 ribu liter.
Sayangnya, sejumlah barang berharga dalam rumah, seperti dua unit TV Sony, satu unit kulkas, satu laptop Evercros, dua springbed, dua almari kayu, satu buah ranjang, satu gram perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, dan sejumlah pakaian, turut terbakar.
“Akibat kebakaran ini, kerugian materiil yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 60.000.000,” ungkapnya.
Hasil olah TKP oleh tim inafis Polres Jembrana mengindikasikan bahwa, sumber api berasal dari sambungan kabel instalasi listrik bagian atas rumah, kemudian menjalar dan membakar kayu usuk atap dan kusen pintu hingga jendela kamar.
“Kami menghimbau agar warga masyarakat lebih rajin dalam memeriksa instalasi listrik dan barang-barang yang dapat memicu kebakaran, terutama dalam musim kemarau seperti saat ini, karena risiko penyebaran api lebih tinggi,” pungkasnya. Cak/IJN