
JEMBRANA, (IJN) – Kurun waktu sekitar enam jam, tiga kecelakaan lalulintas (Laka lantas) terjadi di jalur tengkorak Denpasar Gilimanuk, wilayah Kabupaten Jembrana, Bali. Tiga peristiwa laka tersebut melibatkan 7 kendaraan yakni 5 sepeda motor, 1 mobil pribadi dan bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP).
Data yang diperoleh dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana, tiga kecelakaan tersebut yakni di jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah Kecamatan Negara, tepatnya pada kilometer (KM) 96-97 sekitar pukul 23:00 WITA. Melibatkan satu mobil pribadi DK 1407 BM dengan tiga sepeda motor diantaranya Yamaha Aerox DK-5684-ZG, Yamaha N-max DK 4564 ZF dan Yamaha N-max DK 3944 ZG.
Dari kronologis kejadian, ketiga pengendara motor asal Kecamatan Melaya yang berusia antara 16 – 21 tahun ini melaju dari arah timur ke barat, saat tiba di lokasi menabrak mobil pribadi DK 1407 BM dikemudikan Ni Ketut Meri Absari (30) asal Negara yang bergerak pelan di depan mereka.
Selang sekitar satu setengah jam, kecelakaan kedua terjadi di jalan Gajah Mada, KM 92-93 Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Jembrana sekitar pukul 00:30 WITA. Melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max DK 3789 ZJ dikendarai Alvin Leo Ananda Pratama (19) asal Kelurahan Baler Bale Agung, Negara dengan bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) DK 7075 AH dikemudikan Marsuki (63) asal Jember Jawa Timur.
Sepeda motor datang dari arah timur ke barat, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) situasi jalan lurus, arus lalulintas sedang, kemudian menabrak dari belakang bus yang sedang berhenti di pinggir kiri jalan dari arah timur. Akibatnya pengendara motor mengalami kesadaran kurang stabil, pipi kiri retak, lecet pada kedua kaki, lecet kedua tangan. Sementara kerugian materiil sekitar Rp.4.500.000.
Terakhir kecelakaan tunggal terjadi di wilayah Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo, Jembrana, pada Minggu 8 Oktober 2023 dini hari sekitar pukul 04:30 WITA, seorang pengendara motor DK 2263 ZC bernama I Komang Oka Surya Permana (25) asal Desa Pergung, Mendoyo, yang bergerak dari arah barat ke timur, setiba di TKP oleng ke kiri dari diduga tidak dapat menguasai motornya lalu menabrak pohon perindang jalan jenis kayu mahoni.
Akibatnya, pengendara tersebut mengalami luka robek kelopak mata kiri, luka robek di clavicula kiri dan dislokasi atau close fraktur pergelangan tangan kiri, luka lecet pada lutut kaki kiri.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti membenarkan tiga peristiwa kecelakaan tersebut terjadi. Pihaknya terus menghimbau dan mengingatkan untuk selalu mematuhi tata tertib berlalulintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Cak/IJN